Home / Sulsel

Selasa, 24 Oktober 2023 - 19:31 WIB

Marak Reklame Tak Berizin, Bapenda Makassar Gelar Penertiban Reklame di 500 Titik

Bapenda Kota Makassar menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa (24/10/2023)

Bapenda Kota Makassar menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa (24/10/2023)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar kembali menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa (24/10/2023).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengungkap alasan penertiban reklame karena disinyalir maraknya reklame yang muncul di dan tidak berizin di Kota Makassar. Ditambah lagi ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang melanggar di ruas jalan protokol dan kawasan terbuka hijau di Kota Makassar.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.

“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap Firman.

Mantan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Warga Lompo Tengah Terdampak Pelebaran Jalan Ikhlas Tanpa Ganti Rugi

Olahraga

Wali Kota Danny Beri Selamat Tim Drumband Corps Makassar yang Sabet Juara Umum di Bandung

Sulsel

Hari Terakhir di Australia, Fatmawati Paparkan Strategi Kota Makassar Minimalisir Resiko Bencana

Sulsel

Pemkab Gowa Gelar Seminar Percepatan Penurunan Angka Stunting

Sulsel

Danny Pomanto Hadiri Sertijab Pangkoopsud II Marsda TNI Budhi Achmadi

Sulsel

11 Pegawai Non-ASN Disabilitas Ikuti Orientasi Kerja di Kegiatan Latsar CPNS Pemprov Sulsel

Sulsel

Wisudawan Penghafal Al Quran 3 Jus Dapat Bonus dari Bupati Sinjai

Politik

Ketua Kadin Wajo Daftar Bacawabup di DPC Partai Demokrat