Home / Sulsel

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:10 WIB

Tanggapi Aduan Warga, DPRD Barru Minta Aktivitas Tambang C di Ceppaga Dihentikan

LINTASCELEBES.COM BARRU — Warga di Dusun Ceppaga, Desa Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru melakukan protes terhadap pengusaha yang melakukan aktivitas tambang galian C di sungai Ceppaga.

Protes tersebut dilakukan warga lantaran aktivitas tambang tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya abrasi disekitar sungai dan sawah mengalami kerusakan berat.

Menurut warga, akibat dari aktivitas tambang galian C disungai Ceppaga menimbulkan dampak kerusakan lahan pertanian, banjir dan longsor.

“Diduga karena aktivitas tambang tersebut kurang lebih 4 hektar sawah y tertimbun pasir, sehingga tidak bisa lagi ditanami. Tak ingin terjadi sesuatu yang lebih parah lagi, masyarakat mengadu ke DPRD Barru,” ungkap salah seorang warga yang namanya enggan disebut, pada Rabu (19/1/2022).

Warga Ceppaga berharap kepada DPRD Barru dan instansi terkait agar aktivitas tambang galian C di lokasi itu segera ditutup. Selain itu, masyarakat petani juga meminta ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas tambang.

Menanggapi aduan masyarakat terkait tambang galian C di Dusun Ceppaga, enam Anggota DPRD Barru yaitu Wakil Ketua II AFK Majid, Syamsu Rijal, Muh. Akil, Sulaiman, Syamsuddin Muhiddin dan H. Djamaluddin turun kelokasi tambang bersama DPUPR Barru dan Dinas Pertanian Barru serta pihak Pemdes Siddo yang hanya diwakili oleh Sekdes.

Wakil Ketua II DPRD Barru AFK Majid mengatakan, peninjauan ini adalah merupakan tindak lanjut dari surat aduan warga Ceppaga yang ditujukan kepada DPRD Barru.

Menurutnya, berdasarkan hasil tinjauan langsung dilokasi, lahan sawah milik masyarakat di sekitar lokasi tambang memang sudah rusak dan tidak bisa ditanami sehingga diminta kepada pihak pengusaha agar menghentikan aktivitas tambang untuk sementara waktu sambil menunggu keputusan hasil penelitian terkait dokumen dokumen perizinan yang dimiliki pengusaha tambang tersebut.

“Kami minta kepada pihak pengusaha untuk menghentikan sementara aktivitas tambang galian C disungai Ceppaga sampai adanya keputusan terkait hasil penelitian seluruh dokumen izin yang dimiliki pengusaha,” terang AFK Majid.(Mahmud)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Babinsa Kodim 1406 Wajo Bantu Warga Bongkar Rumah Tak Layak Huni di Kelurahan Mattirotappareng

Sulsel

Kebocoran Pipa, Warga Manggala: Terima Kasih Atas Respon PDAM Makassar

Sulsel

Guru Jadi Prioritas, Pemkot Makassar Perkuat Ekosistem Pendidikan Lewat Lab School

Sulsel

Danny Pomanto Lepas Ribuan Peserta Makassar Half Marathon 2022

Sulsel

Siswa SMP Negeri 27 Makassar Raih Juara Pertama Karya Tulis Ilmiah BSM Festival

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Langsung Bantuan Pemkot untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Sulsel

Puluhan Peserta Masuk Final Pemilihan Duta Bahasa Inggris Tingkat Kota Makassar

Sulsel

Suardi Saleh Sampaikan Dukacita yang Mendalam Atas Meninggalnya Mubyl Handaling