Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 30 September 2021 - 13:28 WIB

Kuras ATM Bosnya, Operator Pemotong Padi Asal Sidrap di Bekuk Polres Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemuda asal Kabupaten Sidrap diamankan unit Resmob Polres Wajo, Rabu 29 September 2021 saat dalam perjalanan ke rumahnya di Jl Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.

Bermula dengan adanya laporan dari korban yang merupakan pengusaha dikecamatan keera kab. wajo yang telah kehilangan kartu ATM miliknya didalam lemari.

Dari laporan tersebut unit Resmob Polres Wajo mengetahui palaku yang mengambil ATM milik korban yaitu merupakan sopir mobil pemotong padi yang tinggal dirumah korban.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam menjelaskan dari hasil interogasi petugas pelaku Ibrahim (34) mengakui telah mengambil ATM milik Bosnya yang disimpan di Lemari lalu kembali ke kampungnya di Kabupaten Sidrap.

“Ibrahim (34) telah mengambil uang dan mentransfer sebagian ke rekening miliknya dengan menggunakan ATM milik korban sebesar Rp 46,296 juta,” ujar Kapolres Wajo.

Kini pelaku bersama barang buktinya berupa kartu ATM telah diamankan Dimapolres wajo untuk dilakukan proses hukum.(tho)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Hukum dan Kriminal

Operasi Sikat Lipu 2023, Polres Wajo Tangkap Terduga Pembobol Kantor Pos

Hukum dan Kriminal

Polisi Kejar Pelaku Penikaman Anggota Damkar Barru

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ungkap Pelaku Residivis Curanmor Spesialis Tempel Kunci

Hukum dan Kriminal

Lima Tersangka Korupsi Alkes RS Fatimah Ditangkap di Jakarta, LAKSUS Apresiasi Polda

Hukum dan Kriminal

LAKSUS Desak Polisi Usut Penjualan Kosmetik Tanpa Legalitas BPOM

Hukum dan Kriminal

Lakalantas Beruntun Di Ciromanie Keera Libatkan Mobil Truk Kanvas dan 2 Motor

Hukum dan Kriminal

Rampas Kalung dengan Modus Periksa Kesehatan, Warga Bone Ini Diamankan Polisi