Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 30 September 2021 - 13:28 WIB

Kuras ATM Bosnya, Operator Pemotong Padi Asal Sidrap di Bekuk Polres Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemuda asal Kabupaten Sidrap diamankan unit Resmob Polres Wajo, Rabu 29 September 2021 saat dalam perjalanan ke rumahnya di Jl Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.

Bermula dengan adanya laporan dari korban yang merupakan pengusaha dikecamatan keera kab. wajo yang telah kehilangan kartu ATM miliknya didalam lemari.

Dari laporan tersebut unit Resmob Polres Wajo mengetahui palaku yang mengambil ATM milik korban yaitu merupakan sopir mobil pemotong padi yang tinggal dirumah korban.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam menjelaskan dari hasil interogasi petugas pelaku Ibrahim (34) mengakui telah mengambil ATM milik Bosnya yang disimpan di Lemari lalu kembali ke kampungnya di Kabupaten Sidrap.

“Ibrahim (34) telah mengambil uang dan mentransfer sebagian ke rekening miliknya dengan menggunakan ATM milik korban sebesar Rp 46,296 juta,” ujar Kapolres Wajo.

Kini pelaku bersama barang buktinya berupa kartu ATM telah diamankan Dimapolres wajo untuk dilakukan proses hukum.(tho)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Polres Wajo Berhasil Tangkap DPO Penganiayaan di Nunukan Kaltara

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Hukum dan Kriminal

Coba Melarikan Diri, Resmob Polres Wajo Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Hukum dan Kriminal

Bawa Sabu 33 Sahcet, DL Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Polres Barru

Hukum dan Kriminal

Aniaya Warga yang Sekampung Pakai Pemangkas Cokelat, Pelaku Diringkus Satreskrim Polsek Tempe

Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur 2 Hari, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Wajo Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Kapolres Wajo: Dugaan Sementara Ledakan Rumah Kos, Unsur Gas Mirip yang Ada di Safty Tank

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Oknum ASN di Wajo, Ini Kasusnya