LINTASCELEBES,COM WAJO — Camat Tempe Supardi, SE melepas secara resmi petugas pendata keluarga tahun 2021 ini. Pelepasan tim pendata keluarga Kecamatan Tempe ditandai dengan pemasangan kartu tanda pengenal pendata secara simbolis di UPT Kependudukan dan Keluarga Berencana Wilayah I Kamis, 01/04/2021.
Hadir Kepala UPTD KB Kecamatan Tempe dan Tanasitolo, para supervisor dan perwakilan pendata.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan Pendataan Keluarga tahun 2021 serentak se-Indonesia pada 1 April-31 Mei 2021. Pendataan dilakukan untuk validasi, sebagai dasar bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat
Pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
Dalam sambutannya Supardi mengharapkan agar petugas saat melakukan pendataan keluarga agar dilakukan secara lebih baik dengan dengan adab dan etika yang baik mendatangi rumah warga secara door to door untuk mendapatkan data yang akurat.
Mantan Kabid Humas Diskominfotik Wajo ini juga mengharapkan agar selalu memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan pendataan.
“Minimal bawa masker lebih dari satu, untuk mengantisipasi jangan sampai masker yang kita pakai kotor atau penuh keringat sehingga menimbulkan bau tak sedap yang mengakibatkan kurang percaya diri,” ujarnya.
Dia juga menghimbau agar senantiasa bawa handsanitiser dan menjaga jarak antar dengan warga yang akan didata.
“Jika ada kendala dilapangan untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan dan Lurah. Kami mendoakan semoga para petugas pendataan keluarga tetap diberi kesehatan, kekuatan dalam menjalan tugas yang diamanahkan,” ucapnya.(Adv)
Editor: Kurniawan












