LINTASCELEBES.COM WAJO — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo Launching Desa Lampulung Kecamatan Pammana sebagai desa sadar pengawasan dan anti politik uang, Senin, 25 November 2019.
Desa Lampulung merupakan desa pertama yang dipilih Bawaslu Kabupaten Wajo untuk menjadi Desa Sadar Pengawasan dan anti money politik di Kabupaten Wajo. Jadi pada kesempatan itu Buoati Wajo H. Amran Mahmud
” Saya berharap Desa-Desa lain juga bisa mengikuti Desa Lampulung. Saya kira Desa- Desa lain bisa ikuti Desa Lampulung karena ini contoh yang sangat baik,” harap Amran Mahmud.
Menurut Amran, untuk jadikan pemerintahan amanah, bukan cuma Bupatinya, tetapi mulai dari Bupati terus kebawah bahkan masyarakat juga harus amanah.
“Karena kalau masyarakat tidak amanah program pemerintah tidak bisa jalan, seperti misalnya kita kasih bantuan lalu bantuan disalah gunakan maka itu tidak konneks dengan tujuan program pemerintah,” ujarnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful Jihad mengatakan bahwa di tahun 2020 program andalan Bawaslu akan bentuk desa-desa sadar pengawasan dan anti politik uang.
“Kenapa Bawaslu jadikan sasaran di desa-desa, karena desa merupakan tempat efektif untuk sosialisasikan kesadaran masyarakat dalam berpemilu bahkan lama jabatan seorang kepala desa lebih lama sedikit dibandingkan Bupati,” ungkap Syaiful Jihad.(Adv)
Editor: Muh. Hamzah