Home / Advertorial / Daerah / DPRD

Rabu, 14 Agustus 2019 - 16:31 WIB

DPRD Wajo Menerima Ranperda APBD Perubahan untuk Dibahas

LINTASCELEBES.COM WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menerima Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) APBD Perubahan untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda.

Persetujuan tersebut setelah dalam pemandangan umum 6 fraksi DPRD Wajo menerima Ranperda teraebut untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

Keenam fraksi tersebut yakni, PDI-P melalui jubirnya Baso Oddang, Fraksi Golkar melalui jubirnya Hj. Hasna, Fraksi PPP melalui jubirnya Yusmiati T Cauga, Fraksi PAN melalui jubirnya, Fraksi  Ir. Sudirman Meru, Fraksi  Gerakan Wajo Sejahtera Melalui jubirnya H. Agustan Ranreng dan  Fraksi Demokrat melalui jubirnya H. Irfan Saputra.

Persetujuan Ranperda itu juga ditandai dengan penyerahan Ranperda APBD Perubahan oleh Wakil Bupati Wajo H. Amran SE kepada Ketua DPRD Wajo H. Muh. Yunus Panaungi melalui Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kabupaten Wajo, sebagai Rapat Paripurna III, masa persidangan VIII tahun Sidang 2018/2019 di Gedung Utama DPRD Wajo Lantai II, Selasa 13 Agustus 2019.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE dalam penjelasannya mengatakan, penyusunan RAPBD perubahan tahun 2019 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Dikatakan, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah terjadi perubahan terhadap beberapa asumsi dan kondisi yang menyebabkan perlunya dilakukan Penyesuaian dengan melaksanakan perubahan APBD.

“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan yang berkembang baik pada pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah sendiri serta penyesuaian terhadap perubahan kemampuan fiskal daerah yang terjadi pada tahun anggaran berjalan,” ungkap H. Amran.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pendampingan Dari Kementerian Kominfo, Pemkab Wajo Gelar Sosialisasi Penyusunan Masteplan Smartcity

Wajo

Pemkot Gelar Isbat Nikah Massal, 33 Pasangan Kini Sah di Mata Negara di HUT Makassar ke-418

Advertorial

Wajo Terapkan PPKM Level 3, Ini Edaran Terbaru Bupati Wajo

Wajo

Disperkim Serahkan Bantuan Material Korban Kebakaran Tahap II di Kelurahan Eja Beru

Advertorial

Kerja Sama BKD Sulsel, ASN Pemkab Wajo Ikut Penilaian Potensi dan Kompetensi

Wajo

Proyek Pembangunan Selesai, Perumda Air Minum Makassar Siap Kelola IPAL Losari

Wajo

Kodim 1406/Wajo Gelar Posbindu PTM, Sasaran Non Fisik TMMD Ke-113

Makassar

DPPK dan PP Hipermawa: Rencana Rakop Luar Biasa UIN Alauddin Makassar Sudah Sesuai Amanat Konstitusi Hipermawa