Home / Keamanan

Jumat, 19 Juli 2019 - 09:22 WIB

Satlantas Polres Wajo Sosialisasi Tertib Lalulintas ke Sopir Angkutan Umum

LINTASCELEBES.COM WAJO — Untuk meningkatkan pengetahuan tentang lalu lintas dan tertib lalu lintas kepada para pengguna jalan, terutama para pengemudi angkutan umum antar daerah, Satuan Lalulintas Polres Wajo memberikan sosialisasi UU No 22 tahun 2019, Kamis 18 Juli 2019.

Materi tertib lalu lintas tersebut diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Kantor Samsat Wajo, serta Jasa Raharja.

Kasat Lantas Polres Wajo AKP. Muh. Yusuf mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas di Wajo. Selain itu juga agar terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sehingga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bumi Lamaddukkelleng.

“Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang lalu lintas dan tertib lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP. Muh. Yusuf.(*)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Bone

Operasi Patuh 2019, Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Wajo

Polisi

Mengkonter Berbagai Macam Isu Negatif, Satintelkam Polres Wajo Jalin Silaturahmi Bersama Sejumlah Ormas

Makassar

AKBP Dedy Dewanto Resmi Jabat Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel Jabat Waka Polrestabes Makassar

Polisi

Tiga Perwira Polres Wajo di Mutasi

Polisi

Kapolres Wajo Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan dan Tukang Bemor

Polisi

DPR Sahkan Idham Azis Sebagai Kapolri

Advertorial

Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan Berkunjung ke Wajo, Ini Tujuannya

Keamanan

Personil Sabhara Mengawal Langsung Logistik Pemilu dari PPK ke KPU Wajo