Home / Advertorial / Makassar

Jumat, 21 Juni 2019 - 13:45 WIB

Bupati Wajo Hadiri Sosialisasi GPN dan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Lingkup Kab/Kota

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Bupati Wajo H.Amran Mahmud menghadiri acara sosialisasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan elektronifikasi transaksi keuangan lingkup Kab/Kota di Hotel the Rindra Makassar Kamis 20 Juni 2019.

Kepala kantor Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Amanilison Sembiring dalam sambutannya mengatakan ATM bertanda Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) generasi baru ini berlaku seluruh bank di indonesia.

Pada kesempatan itu juga Amanilison Sembiring  memberikan apresiasi kepada Kab/kota atas dukungannya selama ini.

“Alat pembayaran yang cepat efektif dan efisien adalah pembayaran non tunai. Dengan adanya GPN ini menjadi pendapat masuk ke negara, sementara visa master ini milik asing sehingga menjadi pendapatannya. Ini tidak masuk ke negara.,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, dengan GPN ini biaya transaksi 0- 1% sementara visa Master sampai 3% sehingga dengan adanya GPN ini sangat membantu konsumen dan pemiliknya.

Elektronifikasi Transaksi Pemda adalah Suatu upaya untuk mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan pemerintah daerah dari tunaimenjadi non tunai melalui berbagai kanal pembayaran untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah melalui infrastruktur yang aman dan handal,” jelasnya.

Sekadar diketahui, manfaat Elektronifikasi dalam Layanan Publik meliputi, kemudahan bagi masyarakat, seperti pembayaran tagihan listrik , pajak, dan retribusi secara online, cerminan masyarakat modern yang memperhatikan efektifitas, misal pemilihan instrumen multifungsi untuk menabung dan membayar, dan transparansi bertransaksi,  pemindahan dana dari masyarakat ke pemerintah (atau sebaliknya) secara non tunai melalui sistem perbankan.

Sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud melalui Sekretaris BPKAD Kabupaten Wajo H. Dahlan mengatakan, terkait dengan elekronifikasi keuangan pemerintah daerah, Pemkab Wajo telah mengeluarkan Instruksi bupati tentang pelaksanaan Transaksi Non Tunai lingkup Pemerintah Kab. wajo dan telah disosialisakan kepeda seluruh Bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, kepala OPD, Lurah, bendahara pembantu kelurahan dan bendahara pembantu SMP Neg sekab Wajo, bersamaan sosialisasi SP2D Online.

“Saat ini semua transaksaksi keuangan khususnya transaksi pembayaran oleh bendahara pengeluaran kepada pihak ketiga dan pihak lainnya sudah dilakukan secara non tunai dengan menggunakan Elekronik Surat Perintah Bayar (E-SPB),” ungkap H. Dahlan.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Buka Secara Resmi WMO Badminton Open 2023 Resmi, Amran Mahmud Apresiasi Wajo Max Owner

Advertorial

Bupati Wajo Serahkan 65 Unit Alsintan Untuk Petani

Advertorial

Sikapi Polemik Mundur Massalnya Honorer RSUD Siwa, DPRD Wajo Gelar Rapat Dengar Pendapat

Advertorial

Kerja Sama BKD Sulsel, ASN Pemkab Wajo Ikut Penilaian Potensi dan Kompetensi

Advertorial

DPRD Wajo Tindak Lanjuti Aspirasi PHI Terkait Surat Edaran Bupati Penerbitan Suket Domisili

Advertorial

Lepas Ratusan Calon Jemaah Haji, Bupati Wajo Ingatkan Pentingnya Menjaga Niat

Advertorial

Serah Terima Pengelolaan Sementara, Bupati Wajo Harap Pasar Tempe Bisa Dinikmati Masyarakat

Advertorial

Pemkab Wajo Siapkan Home Stay untuk Isolasi Warga yang Terpapar Covid 19