Home / Advertorial / DPRD

Senin, 24 Juni 2019 - 18:09 WIB

DPRD Wajo Menyetujui Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2018 untuk Dibahas

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 kepada DPRD Wajo.

Ranperda tersebut diserahkan oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan diterima Ketua DPRD Wajo H.M Yunus Panaungi melalui Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Wajo Lantai II Senin, 24 Juni 2018.

Dalam sidang Paripurna tersebut, Enam Fraksi melalui juru bicaranya masing-masing dalam pemandangan umumnya menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan.

Hadir juga Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Wakil Ketua DPRD Wajo H. Risman Lukman dan Rahman Rahim, Sekda Wajo H. Amiruddin, Forkopimda dan undangan.

Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud menjelaskan seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dijalankan oleh pemerintah daerah.

Tentunya kata dia, diawali dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan dan rangkaian ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.

Laporan hasil pemeriksaan LHP Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2018, yang diserahkan secara langsung oleh Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan kepada Bupati Wajo dan Ketua DPRD Kabupaten Wajo pada tanggal 24 Mei 2019 di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diberikan kepada Kabupaten Wajo. Bahkan WTP dapat dipertahankan 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2015, dan mudah-mudahan di tahun mendatang dapat dipertahankan penghargaan tersebut atas kerjasama semua pihak dan pihak yang terkait dan diharapkan semoga hal ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya,” harap orang nomor Satu di Bumi Lamaddukkelleng ini.

Pada kesempatan itu Bupati Wajo ini mengharapkan kepada OPD agar setiap saat dapat memberikan penjelasan secara tekhnis, terbuka dan transparan dan apabila masih terdapat masalah yang perlu dikonfirmasi oleh anggota Dewan.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

136 Kades di Wajo Mendapat Penambahan Jabatan 2 Tahun, Ketua DPRD Harapkan Maksimalkan Semua Potensi yang Ada di Desa

Advertorial

Ketua DPRD Wajo Apresiasi Capaian 3 Tahun Kepemimpinan Duo Amran

Advertorial

Sainal Hayat Singgung Peran Sekretaris DPRD dalam Menjaga Hubungan Legislatif dan Eksekutif dalam Rapat Konsolidasi Asdeksi Sulselbar

Advertorial

DPRD Wajo Sampaikan Hasil Laporan Pansus Penyelesaian Ranperda RPJPD 2025-2045

Advertorial

Gubernur Sulsel Tabur 5.000 Benih Ikan di Danau Tempe

Advertorial

Amran Mahmud Harapkan Wajo Menjadi Terdepan Pengembangan Kakao

Advertorial

Pasca Pileg dan Pilpres 2024, DPRD Kota Makassar Panggil KPU untuk RDP

Advertorial

Bupati Wajo Resmikan Rumah Produksi Bosara di Siwa