LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 kepada DPRD Wajo.
Ranperda tersebut diserahkan oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan diterima Ketua DPRD Wajo H.M Yunus Panaungi melalui Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Wajo Lantai II Senin, 24 Juni 2018.
Dalam sidang Paripurna tersebut, Enam Fraksi melalui juru bicaranya masing-masing dalam pemandangan umumnya menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan.
Hadir juga Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Wakil Ketua DPRD Wajo H. Risman Lukman dan Rahman Rahim, Sekda Wajo H. Amiruddin, Forkopimda dan undangan.
Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud menjelaskan seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dijalankan oleh pemerintah daerah.
Tentunya kata dia, diawali dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan dan rangkaian ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.
Laporan hasil pemeriksaan LHP Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2018, yang diserahkan secara langsung oleh Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan kepada Bupati Wajo dan Ketua DPRD Kabupaten Wajo pada tanggal 24 Mei 2019 di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diberikan kepada Kabupaten Wajo. Bahkan WTP dapat dipertahankan 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2015, dan mudah-mudahan di tahun mendatang dapat dipertahankan penghargaan tersebut atas kerjasama semua pihak dan pihak yang terkait dan diharapkan semoga hal ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya,” harap orang nomor Satu di Bumi Lamaddukkelleng ini.
Pada kesempatan itu Bupati Wajo ini mengharapkan kepada OPD agar setiap saat dapat memberikan penjelasan secara tekhnis, terbuka dan transparan dan apabila masih terdapat masalah yang perlu dikonfirmasi oleh anggota Dewan.(Advertorial)