LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo secara resmi menggelar Rapat Paripurna penyampaian dan penyerahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada Senin (2/3/2026). Agenda ini menjadi langkah krusial dalam memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita. Turut hadir dalam paripurna tersebut Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati Baso Rahmanuddin, unsur Forkopimda, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Firmansyah Perkesi menegaskan bahwa Pokir bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Langkah ini merupakan mandat konstitusional yang berpijak pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
”Pokok-Pokok Pikiran DPRD adalah kristalisasi dari hasil reses, rapat dengar pendapat, dan penelaahan sistematis alat kelengkapan dewan. Ini adalah suara murni rakyat yang harus dijawab melalui kebijakan pemerintah,” ujar Firmansyah.
Politisi senior dua periode ini menekankan pentingnya menjaga mekanisme check and balance. Ia berpendapat bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya bersifat teknokratis (berdasarkan hitungan di atas kertas), tetapi harus representatif terhadap kebutuhan faktual di lapangan.
Wakil Ketua DPRD, Andi Merly Iswita, membacakan ringkasan laporan Pokir yang mencakup berbagai sektor vital, di antaranya, Pembangunan infrastruktur wilayah, Peningkatan standar pelayanan publik dasar, Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan, Pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Seluruh usulan tersebut telah melalui proses penyaringan ketat dengan mempertimbangkan skala prioritas, urgensi, serta kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kapasitas fiskal daerah.
Bupati Wajo, Andi Rosman, menyambut baik dokumen Pokir tersebut. Ia menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mengakomodasi usulan-usulan legislatif dalam penyusunan RKPD sebagai bentuk kemitraan strategis demi kesejahteraan masyarakat Wajo.
Penyerahan dokumen secara simbolis menandai dimulainya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan versi pemerintah dengan aspirasi yang dihimpun oleh para wakil rakyat.(Hms-rls)












