LINTASCELEBES.COM WAJO — Dalam upaya memperkuat lembaga pengawas pemilu sebagai pilar demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo kembali menggelar Kegiatan Evaluasi Penguatan Kelembagaan di Djauhr Cafe, Sengkang, Rabu 29 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut menghadirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wajo, Rutan Kelas IIB, Kepala Desa, perguruan tinggi, HMI, PMII, OSIS SMA, pemilih disabilitas, pegiat pemilu, alumni SKPP serta media pers.
Hadir pula Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, serta narasumber Andi Bau Mallarangeng sebagai perwakilan akademisi dan Mulyadi Pritno sebagai perwakilan aktivis NGO.
Dalam sambutannya, Mardiana menekankan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai proses berkelanjutan.
“Kritik dan autokritik adalah menjadi catatan penting dalam memperbaiki tata kelola kelembagaan Bawaslu dalam mewujudkan pemilu berintegritas,” ujarnya.
Ketua Panitia, Andi Ira, menyebut kegiatan ini bertujuan menciptakan dan mengembangkan organisasi atau komunitas dalam meningkatkan pengawasan partisipatif khususnya di Kabupaten Wajo.
 “Tentunya dibutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, mahasiswa, disabilitas, serta media mewujudkan demokrasi yang baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Wajo, Andi Hasnadi, mengajak seluruh peserta untuk membangun kesadaran demokrasi demi mewujudkan pengawasan yang partisipatif.
“Bawaslu Wajo perlu memberikan peran besar dalam membangun kesadaran politik masyarakat serta membangun budaya demokrasi yang partisipatif dan berkeadilan” jelas Andi Hasnadi
“Kita sadari bahwa keberhasilan pengawasan partisipatif sangat bergantung pada kemampuan Bawaslu untuk berkolaborasi, berkomunikasi dan membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, karena itu melalui kegiatan ini, kami berharap menemukan formula yang tepat dalam meningkatkan efektivitas program pengawasan partisipatif ” lanjutnya.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan sangat baik dibuktikan dengan tingginya partisipasi audiens dalam proses diskusi.(S.Menroja)
Editor: Hamzah











