Home / Sulsel

Jumat, 23 September 2022 - 08:59 WIB

Rapat Paripurna, Danny Paparkan Dua Ranperda

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto paparkan dua Ranperda di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/09/2022).

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto paparkan dua Ranperda di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/09/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh Ramdan Danny Pomanto, dalam rapat paripurna, paparkan dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/09/2022).

Pemaparan Ranperda terkait Perubahan APBD 2022, dan Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta nota kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Kota Makassar dengan Monash University tentang revitalisasi pemukiman informal dan lingkungan (RISE) dengan pendekatan air di Makassar.

“Sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, legislatif dan eksekutif telah melalui serangkaian pembahasan berbagai program dan usulan kegiatan yang direncanakan, mulai dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran hingga disepakatinya perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2022,” ujarnya.

Segala perubahan APBD sebagai upaya penghematan dengan mempertajam skala prioritas yang searah dengan seluruh dokumen perencanaan, sehingga dilakukan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

Selain memaparkan Ranperda Terkait Perubahan APBD 2022, Danny Pomanto juga memaparkan Ranperda terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Ranperda ini penting untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan, akibat banyaknya alih fungsi lahan pertanian dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

Kota Makassar, dalam kurung waktu 10 tahun terakhir telah terjadi penyusutan lahan sawah setidaknya 600 hektar, dan tersisa saat ini adalah 2.035 hektar.

“Dapat diproyeksi, 30 tahun mendatang, sawah di Makassar akan tinggal sejarah, untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat serta upaya strategis dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif,” tuturnya.

Kehadiran Ranperda ini guna mempercepat pengendalian alih fungsi lahan dan melindungi lahan pertanian.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Jadi Saksi Pernikahan Tumming – Nanda di Gowa

Sulsel

Studi Komparasi, PJ Sekda Makassar Terima Kunjungan Kerja Bapenda Kota Denpasar Kota Makassar

Sulsel

Ojol Day, Iman Hud Apresiasi Inovasi Wali Kota Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Minta Muhammadiyah Terlibat Aktif dalam Pembahasan Ranperda LGBT

Sulsel

Bupati Barru Sebut Tanggul Pantai Sumpang Binangae Segera Dibenahi

Sulsel

Siswa SMP Negeri 27 Makassar Raih Juara Pertama Karya Tulis Ilmiah BSM Festival

Sulsel

Alumni dan Anggota PMII Uniprima Salurkan Santunan kepada Warga di Desa Bila

Sulsel

31 Perwakilan Masuk Final, Kabag Kesra: Mohon Doa Insya Allah Kafilah Makassar Juara Umum