Home / Sulsel

Jumat, 23 September 2022 - 08:59 WIB

Rapat Paripurna, Danny Paparkan Dua Ranperda

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto paparkan dua Ranperda di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/09/2022).

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto paparkan dua Ranperda di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/09/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh Ramdan Danny Pomanto, dalam rapat paripurna, paparkan dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/09/2022).

Pemaparan Ranperda terkait Perubahan APBD 2022, dan Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta nota kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Kota Makassar dengan Monash University tentang revitalisasi pemukiman informal dan lingkungan (RISE) dengan pendekatan air di Makassar.

“Sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, legislatif dan eksekutif telah melalui serangkaian pembahasan berbagai program dan usulan kegiatan yang direncanakan, mulai dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran hingga disepakatinya perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2022,” ujarnya.

Segala perubahan APBD sebagai upaya penghematan dengan mempertajam skala prioritas yang searah dengan seluruh dokumen perencanaan, sehingga dilakukan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

Selain memaparkan Ranperda Terkait Perubahan APBD 2022, Danny Pomanto juga memaparkan Ranperda terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Ranperda ini penting untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan, akibat banyaknya alih fungsi lahan pertanian dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

Kota Makassar, dalam kurung waktu 10 tahun terakhir telah terjadi penyusutan lahan sawah setidaknya 600 hektar, dan tersisa saat ini adalah 2.035 hektar.

“Dapat diproyeksi, 30 tahun mendatang, sawah di Makassar akan tinggal sejarah, untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat serta upaya strategis dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif,” tuturnya.

Kehadiran Ranperda ini guna mempercepat pengendalian alih fungsi lahan dan melindungi lahan pertanian.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Desa Palippu Bakal Dijadikan Percontohan Pengembangan Nanas di Sulsel

Sulsel

Pipa PDAM Makassar Bocor di Ratulangi, 7 Kecamatan yang Terdampak

Sulsel

Pimpin Upacara HUT Korpri ke 53, Danny Titip Pesan Jaga Kekompakan dan Setia Kepada Pemimpin Yang Baru

Sulsel

Munafri Tegaskan Integritas Pejabat dan Dorong Inspektorat Kawal SKPD

Sulsel

Komitmen Intervensi dan Kolaboratif Untuk Pencegahan Perkawinan Anak, Pemkab Wajo Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel

Sulsel

Andi Aslam Patonangi Lepas Petugas Kesehatan Hewan Qurban

Sulsel

Bupati Barru Safari Ramadhan di Mesjid Masdarul Mukminin Jampue

Sulsel

Sekda Asahan Launching Gerakan Serentak Uji Coba Makanan Gratis