Home / Wajo

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Ketua Komisi I DPRD Wajo Desak Pembagian Booth RTH Callaccu Berbasis Keadilan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Kisruh penyewaan booth/kontainer di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, menjadi perhatian DPRD Wajo.

Dari hasil RDP kemarin, DPRD Wajo meminta OPD turun langsung melakukan evaluasi ke pedagang di RTH  dengan memberikan tenggang waktu tiga hari.

“Kami beri waktu tiga hari kepada OPD untuk melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap persoalan yang disampaikan para pedagang,” tegas Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar Andi Timbang.

Amshar menambahkan, DPRD juga sudah menyampaikan hal ini dirapat banggar DPRD dengan ibu setda, kami ingin persoalan ini ditangani secara tuntas dan transparan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan atau permainan dalam pembagian booth yang justru merugikan pelaku UMKM lokal. DPRD berharap, setelah evaluasi dilakukan, penataan pedagang di RTH Callaccu bisa berjalan lebih adil dan tertib.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi untuk menindaklanjuti keluhan pedagang terkait permasalahan penyewaan booth di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Kamis (16/10/2025).

Usai rapat, OPD terkait langsung turun kelapangan menindak lanjuti hasil RDP mencari akar masalah dari kisruh tersebut .

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Ir. Armayani, yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui persoalan itu.
“Hari Senin kami akan gelar rapat tindak lanjut yang akan dikoordinir oleh Asisten II,” singkat Armayani.

Diberitakan sebelumnya para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan RTH Callaccu menyampaikan keresahan mereka terkait dugaan adanya praktik penyewaan booth kontainer milik pemerintah daerah oleh oknum tertentu.

Salah satu aspirator, Herianto, menuturkan bahwa booth yang sejatinya merupakan aset pemerintah daerah justru dipungut biaya sewa kepada pedagang baru, dengan tarif bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per tahun.

Komisi I DPRD Wajo menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, agar ke depan pengelolaan RTH Callaccu benar-benar berpihak kepada masyarakat dan pelaku UMKM yang menjadi penggerak ekonomi daerah. (Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Polres Wajo Gelar Dzikir, Doa Bersama dan Santuni 100 Anak Yatim Piatu

Wajo

Bupati Wajo Minta Seluruh Jajaran Fokus Sukseskan Visi Misi Pammase

Wajo

Tahun 2019, Kasus Narkoba di Wajo Meningkat

Wajo

Lepas Sambut Kajari Barru

Wajo

Tanam Ribuan Mangrove di Lombok, Komitmen Koperasi Manggala Wanatani Indonesia Dukung Net-Zero Karbon

Wajo

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Peringatan Isra Mi’raj

Daerah

Pasca Ledakan Bom di Polrestabes Medan, Polres Wajo Tingkatkan Kewaspadaan

Wajo

Dinas Kominfo Makassar-Kementerian PANRB-Kemendagri-USAID ERAT Perkuat SP4N-LAPOR!