Home / Sulsel

Selasa, 2 September 2025 - 19:39 WIB

Santunan Kematian Rp42 Juta Diserahkan ke Keluarga Ojol Korban Demo di Makassar

Pemkot Makassar menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Rusdam Diansyah alias Dandi, pengemudi ojek online (Ojol) di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (2/9/2025)

Pemkot Makassar menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Rusdam Diansyah alias Dandi, pengemudi ojek online (Ojol) di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (2/9/2025)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, mengunjungi rumah duka almarhum Rusdam Diansyah alias Dandi, pengemudi ojek online (Ojol) yang menjadi korban pengeroyokan saat demonstrasi di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) beberapa hari lalu.

Kunjungan berlangsung di rumah orang tua almarhum di Lorong 501, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (2/9/2025) siang. Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Makassar menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga korban. Meski nilainya tidak sebanding dengan kehilangan nyawa, ia berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga.

“Bantuan ini memang tidak seberapa, bukan sebagai pengganti kehilangan, tapi setidaknya bisa membantu meringankan beban keluarga. Alhamdulillah, almarhum tercover BPJS Ketenagakerjaan, sehingga santunan ini bisa cair dengan nilai Rp42 juta. Nanti, kami juga akan urus kebutuhan selanjutnya,” ujar Munafri.

Suasana haru menyelimuti rumah duka. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, terlihat tak kuasa menahan kesedihan. Dengan penuh empati, ia menyampaikan doa dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kehilangan almarhum bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga bagi kita semua. Kami turut merasakan luka yang mendalam,” ujarnya.

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga. Kehadiran kami di sini adalah wujud kebersamaan, bahwa keluarga tidak sendiri dalam menghadapi cobaan ini,” sambung Aliyah.

Keluarga almarhum menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Makassar.

Setelah itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap korban lainya.

Selain menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal, keduanya juga menyempatkan diri mengunjungi rumah duka almarhumah Sarina Wati di kediaman Anggota DPRD Makassar, Andi Tenri Uji, Jalan Tupai, Kecamatan Mamajang.

Dalam kesempatan itu, Appi–Aliyah menyerahkan bantuan materil untuk kebutuhan takziah keluarga.

Tak hanya itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga menjenguk Budi Haryadi (26), anggota Satpol PP paruh waktu sekaligus pengemudi Grab, yang masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Primaya Makassar akibat luka yang dialaminya saat insiden kebakaran DPRD pada.

Keduanya hadir langsung memberikan semangat sekaligus bantuan untuk biaya pengobatan, sebagai bentuk dukungan moril dan perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap korban. Hingga kini, Budi masih menjalani perawatan intensif di RS Primaya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

SPMB Masih Menyisakan 858 Siswa, Pemkot Siapkan Langkah Taktis dan Terpadu

Sulsel

Wakil Bupati Wajo Berikan Sambutan Hangat kepada Jemaah Haji yang Baru Pulang

Advertorial

Hadiri Rally Fox Hunting ORARI Makassar, Danny: Peran Komunikasi Radio Penting di Masa Pandemi

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Lepas 12 Ribu Peserta Anti Mager di Bulukumba

Sulsel

Firman Pagarra Dampingi Wali Kota Danny Pantau Kesiapan HUT Kota Maksssar ke-416

Advertorial

Tudang Sipulung di Wajo, Bupati Andi Rosman Ajak Petani Bersatu dalam Mengembangkan Pertanian

Sulsel

Lionel Messi 3 Kali Dapat Hadiah dari Gubernur Andi Sudirman

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin Jadi Narasumber Perda KTR