Home / Sulsel

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:24 WIB

Sidak Kabel Fiber Optik yang Semrawut, Munafri Ultimatum Penyedia Layanan Internet Tanpa Izin

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/08/2025)

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/08/2025)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/08/2025).

Munafri didampingi sejumlah kepala OPD diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, dan sejumlah pejabat lainnya.

Hal itu dilakukan Munafri di sela-sela jeda jadwal kegiatannya yang padat, sebagai upaya menata kembali infrastruktur jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan sejumlah kabel yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (ISP), termasuk beberapa yang diketahui belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

Dilokasi sidak, Munafri pun menyampaikan akan memberikan ultimatum tegas kepada seluruh ISP untuk segera mengurus perizinan dalam waktu 7 (tujuh) hari ke depan.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua penyedia layanan internet (ISP) yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses perizinannya. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Munafri.

Langkah ini menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menata infrastruktur jaringan utilitas secara sistematis melalui rencana besar: Program Kabel Bawah Tanah.

Yang diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pendataan ulang jaringan kabel eksisting, menertibkan kabel ilegal.

Serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah yang akan menjadi acuan seluruh penyedia layanan jaringan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar serta melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan yang berlaku, demi terciptanya kota yang lebih tertib, modern, dan aman.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi TKDN IK, Kadisdag Arlin: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Kepada Industri Kecil

Sulsel

Pasca Libur Natal, Berikut Arahan Pj Gubernur Bahtiar kepada ASN Lingkup Pemprov Sulsel

Sulsel

Serah Terima PSU 20 Perumahan, Pemkot Makassar Selamatkan Aset Senilai Rp. 319 Miliar

Sulsel

Sowan ke AGH Farid Wajdi di Barru, Pj Gubernur Diberi Songkok Produksi Ponpes

Sulsel

Road to Konas PABMI, Wali Kota Munafri Tunjukkan Dukungan Penuh

Sulsel

Peletakan Batu Pertama Gedung Jemaat Masale, Munafri: Pemimpin Harus Milik Semua Umat

Sulsel

Meriahkan HUT ke-98 Tahun, PDAM Makassar Gelar Ajang Lomba Duta PDAM Talent

Sulsel

Camat Kota Kisaran Timur Pimpin Coffe Morning