Home / Sulsel

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:03 WIB

Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi TKDN IK, Kadisdag Arlin: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Kepada Industri Kecil

Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka bersama Dinas Perindag Sulsel serta Disdag Kota Makassar menggelar Sosialisasi dan Bimtek pendaftaran Sertifikat TKDN IK di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian, Kepala Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan Mineral Logam, dan Maritim Kementrian Perindustrian serta 175 pelaku usaha industri kecil.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman dan fasilitasi pendaftaran sertifikat TKDN khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah,” pungkasnya.

Upaya ini, kata Arlin dalam rangka mendorong peningkatan sertifikasi TKDN industri kecil (TKDN IK), sehingga para pelaku industri kecil bisa berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal.

“Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil antara lain adalah memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat TKDN sesuai dengan amanat Permenperin 46/2022,” tutup Kadisdag Kota Makassar, Arlin Ariesta.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Menteri Agama RI Bawakan Hikmah Isra’ Mi’raj Pemerintah Kabupaten Wajo

Sulsel

Kakan ATR/BPN Kabupaten Wajo Berganti, Bupati dan Wabup Hadiri Sertijab dan Lepas Sambut

Sulsel

Rapat Virtual Stunting Sulsel: Aliyah Mustika Ilham Dorong Kolaborasi Demi Generasi Sehat

Sulsel

Bahas Pengelolaan IPAL Losari, Wali Kota Ingin Difungsikan Sesuai Kebutuhan

Sulsel

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Wabup Pangkep: Saatnya Pemuda Lebih Inovatif dan Kreatif

Sulsel

Bentuk Tim Pemburu Aset, Pemkot Makassar-Kajari Tandatangani MoU

Sulsel

Ketua TP PKK Makassar Dorong Pelestarian Busana Lokal Lewat Pendampingan Usaha Busana Lokal

Sulsel

Munafri-Aliyah Serahkan Langsung Bonus Kepada Kafilah STQH 2025