Home / Sulsel

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:03 WIB

Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi TKDN IK, Kadisdag Arlin: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Kepada Industri Kecil

Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka bersama Dinas Perindag Sulsel serta Disdag Kota Makassar menggelar Sosialisasi dan Bimtek pendaftaran Sertifikat TKDN IK di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian, Kepala Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan Mineral Logam, dan Maritim Kementrian Perindustrian serta 175 pelaku usaha industri kecil.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman dan fasilitasi pendaftaran sertifikat TKDN khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah,” pungkasnya.

Upaya ini, kata Arlin dalam rangka mendorong peningkatan sertifikasi TKDN industri kecil (TKDN IK), sehingga para pelaku industri kecil bisa berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal.

“Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil antara lain adalah memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat TKDN sesuai dengan amanat Permenperin 46/2022,” tutup Kadisdag Kota Makassar, Arlin Ariesta.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pastikan Coklit Tepat Prosedur, Bawaslu Wajo Awasi 190 Kelurahan/Desa

Sulsel

Tingkatkan Fungsi dan Kinerja, Dinkes Makassar Gelar Pertemuan Revitalisasi Posyandu

Sulsel

Sukses Digelar, Sulsel Bersalawat Jadi Kolaborasi Pertama Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel

Sulsel

Kick Off Vaksinasi PMK, Bupati Barru Sambut Kedatangan Mentan SYL

Sulsel

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Sulsel

Manfaatkan Lahan Tidur, Warga Mariso Hasilkan Rp500 Ribu dari Menanam Cabai

Sulsel

Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Jembatan Garuda Merah Putih di Wajo, Serap Aspirasi Air Bersih dan Bagikan Sembako

Sulsel

Sitti Maryam Ajak Masyarakat Menjadikan 4 Pilar Kebangsaan Fundamental dalam Berprilaku Sehari-hari