Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 7 Juli 2025 - 11:31 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Keera dalam Waktu 30 Menit

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sebuah drama berdarah terjadi di Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Seorang pria bernama Asriadi alias Asi (35) diamankan polisi setelah menikam tetangganya, Abdul Rahman, pada Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Penikaman itu terjadi di depan rumah korban, dan Abdul Rahman langsung dilarikan ke Puskesmas Keera sebelum dirujuk ke RSUD Bataraguru Belopa, Kabupaten Luwu, untuk perawatan intensif.

Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Asriadi dalam waktu 30 menit di kediamannya tanpa perlawanan. Senjata tajam yang digunakan pelaku juga diamankan oleh polisi.

Kanit Reskrim Polsek Keera, AIPTU Jenry, SH, mengatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban, Amiruddin (55), berharap agar pelaku dihukum setimpal dan diproses secara adil. “Kami minta pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya,” serunya dengan nada tegas.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Wajo untuk proses penyidikan lebih lanjut.(eddy)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kapolres Wajo Tegaskan Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Keramaian Pasar Malam

Hukum dan Kriminal

TEAM RAJAWALI SATRESKRIM POLRESTA GORONTALO BEKUK BURONAN POLRES BANGGAI

Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Polres Wajo Berhasil Tangkap DPO Penganiayaan di Nunukan Kaltara

Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur 2 Hari, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Wajo Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Curnak Sapi di Maniangpajo

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri

Hukum dan Kriminal

Refleksi Akhir Tahun 2024, Kejari Wajo Tangani 4 Kasus Dugaan Korupsi

Halo Polisi

Polres Wajo Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Belawa