Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 7 Juli 2025 - 11:31 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Keera dalam Waktu 30 Menit

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sebuah drama berdarah terjadi di Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Seorang pria bernama Asriadi alias Asi (35) diamankan polisi setelah menikam tetangganya, Abdul Rahman, pada Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Penikaman itu terjadi di depan rumah korban, dan Abdul Rahman langsung dilarikan ke Puskesmas Keera sebelum dirujuk ke RSUD Bataraguru Belopa, Kabupaten Luwu, untuk perawatan intensif.

Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Asriadi dalam waktu 30 menit di kediamannya tanpa perlawanan. Senjata tajam yang digunakan pelaku juga diamankan oleh polisi.

Kanit Reskrim Polsek Keera, AIPTU Jenry, SH, mengatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban, Amiruddin (55), berharap agar pelaku dihukum setimpal dan diproses secara adil. “Kami minta pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya,” serunya dengan nada tegas.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Wajo untuk proses penyidikan lebih lanjut.(eddy)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

2 Tahun di Rencanakan, Polrestabes Makassar Ungkap Penembak Pegawai Dishub

Hukum dan Kriminal

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Hukum dan Kriminal

Pembobolan Rumah Kosong di Tempe, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Hukum dan Kriminal

Warga Wajo Digegerkan Penemuan Mayat di Sawah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Hukum dan Kriminal

Sigap Warga dan Polsek Tempe Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong

Hukum dan Kriminal

Pesta Narkoba, 3 Pemuda Kota Sengkang Wajo di Tangkap Polisi

Hukum dan Kriminal

Antar Sabu, AS Pengedar Narkoba di Tangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Barru

Hukum dan Kriminal

Unit Inteldim 1406/Wajo-Den Inteldam XIV/Hsn Bongkar Sindikat Sobis dan Narkoba yang Mengatasnamakan Institusi TNI