Home / Sulsel

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:13 WIB

Takbiran Boleh Digelar di Masjid, Wali Kota Makassar Ajak Warga Perbanyak Dzikir, Takbir, dan Doa

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memberikan keterangan pers terkait pemerintah kota tidak melarang pelaksanaan takbiran, Selasa (17/3/2026)

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memberikan keterangan pers terkait pemerintah kota tidak melarang pelaksanaan takbiran, Selasa (17/3/2026)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, memastikan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh kegembiraan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan kenyamanan bersama.

Takbiran dimungkinkan berlangsung pada tanggal 19 malam atau 20 Maret 2026. Pihak pemerintah Kota tidak melarang pelaksanaan takbiran, sehingga masyarakat tetap diberi ruang seluas-luasnya untuk mengumandangkan takbir, baik di lorong-lorong maupun di sekitar masjid pada tingkat wilayah masing-masing.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan meskipun tak ada pawai atau takbir keliling seperti tahun sebelumnya, namun pemerintah tetap memberikan ruang bagi Masyarkat muslim mengumandangkan takbiran.

Selaku Wali Kota, Munafri mengimbau masyarakat agar melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing sebagai bentuk menjaga ketertiban dan keamanan kota pada malam jelang hari raya idul fitri.

“Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” imbuh Munafri, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menghidupkan malam takbiran.

Namun pelaksanaannya diharapkan lebih khidmat, demi menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif, pelaksanaan takbiran diarahkan agar dilakukan di wilayah masing-masing.

Selain larangan konvoi di jalan raya, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau mercon yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan serta berpotensi membahayakan keselamatan.

“Boleh takbir Baik di wilayah masing-masing, di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat, tentu ada batasan, tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi bunyi petasan/mercon,” tegas Wali Kota Makassar itu.

Selama ini, tradisi takbir keliling sering diramaikan dengan iring-iringan kendaraan hias, penggunaan petasan, hingga berbagai atraksi di jalan raya.

Munafri menambahkan, malam takbiran sejatinya merupakan momen untuk memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai ungkapan rasa syukur setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Sehingga tahun ini, Pemerintah Kota mengajak masyarakat merayakan malam takbiran secara lebih tertib di lingkungan masing-masing, tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun warga lainnya.

“Jadi, bukan dilarang takbiran, tapi tidak boleh konvoi keliling, apalagi menggunakan petasan atau knalpot yang mengganggu pengguna jalan. Kami meminta takbiran dilakukan di lingkup masing-masing kecamatan dan di masjid setempat,” tegas Munafri.

Ia juga menjelaskan bahwa volume kendaraan di Kota Makassar, saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama malam takbiran berlangsung.

Untuk memastikan kegiatan takbiran di tingkat wilayan berjalan tertib, Pemerintah Kota Makassar juga meminta camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, untuk turut mengawasi warga agar menjaga ketenteraman lingkungan pada malam takbiran.

Pemerintah Kota juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan takbiran di wilayahnya masing-masing dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan maupun aparat setempat.

Melalui imbauan ini, Pemkot Makassar berharap masyarakat dapat menyambut malam takbiran dengan penuh kekhidmatan, kebersamaan, serta menjaga suasana kota tetap aman dan kondusif, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung tertib, nyaman, dan membawa kedamaian bagi seluruh warga Kota Makassar.

“Besar harapan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat dan kebersamaan, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Makassar,” harap orang nomor satu Kota Makassar, itu.

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar, akan memusatkan pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Karebosi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak masyarakat untuk hadir dan melaksanakan salat berjamaah bersama.

Ia juga meminta kecamatan dan kelurahan yang berada di sekitar kawasan Karebosi untuk memfokuskan pelaksanaan salat Idulfitri di lokasi tersebut. (Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pj Gubernur Bahtiar: Budidaya Pisang untuk Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

Sulsel

Momentum Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Sulsel Ajak Pemuda Jadi Petani, Nelayan dan Peternak Milenial

Sulsel

Dirut Perumda Pasar Karya Sidak Pasar Cendrawasih, Ini keluhan Pedagang

Sulsel

Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi Tekankan Sinkronisasi Data Percepat Penurunan Angka Stunting di Makassar

Sulsel

Wali Kota Makassar Danny Pomanto Pimpin Pelepasan dan Persemayaman Almarhum Rapsel Ali Secara Militer

Sulsel

Disperkim Kota Makassar Melakukan Pendataan Rumah Disetiap Kelurahan

Sulsel

Respon Cepat Keluhan Warga BTP, Beni Iskandar Perintahkan Jajarannya Lakukan Perbaikan

Sulsel

Corong Rakyat Indonesia Gelar Konsolidasi Penguatan Pembentukan DPD dan DPC