Home / Sulsel

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:19 WIB

Dishub Makassar Fokus Pencegahan, Rencana Pos Pantau Parkir Liar di Median Boulevard

Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melakukan penataan dan penertiban parkir di area Jalan Boulevard, Rabu (2/7/2025)

Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melakukan penataan dan penertiban parkir di area Jalan Boulevard, Rabu (2/7/2025)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR —  Untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir liar di sepanjang bahu jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melakukan penataan dan penertiban parkir di area Jalan Boulevard, Rabu (2/7/2025).

Aksi penertiban gabungan ini menjadi langkah awal sebelum diterapkannya pola pengawasan yang lebih sistematis di titik-titik rawan kemacetan.

Kepala Dishub Kota Makassar yang baru dilantik, Muhammad Rheza, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki gambaran solusi jangka pendek dan panjang untuk persoalan parkir liar.

Rheza mengakui, salah satu penyebab kekacauan parkir di kawasan ini adalah belum adanya batas marka jalan yang jelas.

“Ini salahnya kami juga. Harusnya Dishub yang lebih dulu memberikan batas marka jalan yang jelas. Jadi yang parkir tahu mana batasnya,” kata Rheza saat mendampingi penertiban di Boulevard.

Untuk menjawab persoalan klasik parkir liar yang menjadi biang kemacetan di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar, Dishub bersama PD Parkir Makassar Raya mulai menyiapkan langkah-langkah penataan jangka panjang.

Fokus penataan ini salah satunya dilakukan di kawasan Jalan Boulevard, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan macet akibat kendaraan parkir di bahu jalan tanpa kendali.

Langkah awal yang akan dilakukan Dishub adalah membuat garis marka jalan secara tegas dan permanen untuk menentukan zona parkir yang sah.

“Kami Dishub akan mengundang pihak-pihak pengelola parkir, termasuk PD Parkir Makassar, untuk menyepakati tata kelola bersama agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan lapangan,” jelasnya.

Maka rencana pos pemantauan di median jalan. Menurutnya, selain penertiban rutin, Dishub juga berencana membangun pos pantau di area median Jalan Boulevard, tepatnya di depan Hotel Myko.

Pos ini akan difungsikan sebagai titik kendali pengawasan personel gabungan Dishub, PD Parkir, dan kepolisian, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah lebih dini.

“Kami akan meminta persetujuan pimpinan dulu apakah memungkinkan dibangun pos di median depan Hotel Myko. Ini penting supaya petugas berjaga, jadi tidak hanya menindak setelah terjadi pelanggaran, tetapi mencegah sejak awal,” tutur Rheza.

Langkah-langkah proaktif ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola parkir di Makassar, sehingga lalu lintas jalan protokol lebih tertib dan warga nyaman dalam berkendara.

Adapun pendekatan pencegahan bukan semata penindakan. Oleh sebab itu, Rheza menekankan, paradigma penanganan parkir liar akan diubah.

Bukan hanya sekadar operasi penindakan, tetapi lebih pada upaya pencegahan berkelanjutan. Menurutnya, tindakan represif tanpa solusi permanen tidak akan menyelesaikan masalah.

“Kalau hanya menindak, sampai kapan? Nanti hari ini ditindak, besok kembali lagi. Karena itu kita cari cara bagaimana mencegah mereka parkir sembarangan. Ini kuncinya,” ucapnya.

Ia menekankan, koordinasi lintas sektor perlu. Upaya pengawasan ke depan akan dilakukan secara terpadu. Dishub akan menggandeng PD Parkir Makassar Raya, kepolisian lalu lintas, kejaksaan, Denpom, hingga Satpol PP agar tidak ada celah toleransi terhadap parkir liar.

Rheza menegaskan, selama ia memimpin, tidak akan ada kompromi terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan parkir liar untuk keuntungan pribadi.

“Selama saya di sini, insya Allah kita tidak akan tertipu sama siapapun. Penanganan parkir liar harus satu pintu, transparan, dan konsisten,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, perwakilan Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary, menjelaskan bahwa penataan parkir ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Penertiban perdana dilakukan di Jalan Boulevard, dan akan dilanjutkan secara bertahap di Jalan Pengayoman dan kawasan lain yang rawan pelanggaran.

“Hari ini memang kita menindaklanjuti arahan Bapak Wali Kota untuk mulai kegiatan penataan dan penertiban. Ini baru sampel awal di Boulevard, setelah itu berlanjut ke Pengayoman dan sekitarnya,” ujar. (Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tutup Kejuaraan Softball Makassar Wali Kota Cup 2023, Danny Pomanto Siap Cetak Pemain Profesional

Sulsel

Sekda Abustan Buka FBTB ke XI Tahun 2022

Sulsel

Resmi Ditutup, Sebanyak 4.823 Pendaftar Calon Pegawai PDAM

Sulsel

BRI Cabang Sengkang Salurkan KUR Rp480 Miliar, Perkuat UMKM dan Dorong Pertumbuhan Sektor Pertanian

Sulsel

Berlangsung Meriah, HUT Bulukumba di Hadiri Gubernur Sulsel

Sulsel

Kunjungi IPA dan Kantor Perumda AM Tirta Jeneberang, Bupati Gowa Minta Peningkatan Layanan dan Kualitas Air Bersih

Sulsel

Munafri-Aliyah Ditemui LPSK RI Bahas Perlindungan Korban Demonstrasi

Sulsel

Hadiri Gerakan Menanam Padi, Wali Kota Munafri Tekankan Mendukung Swasembada Pangan