Home / Sulsel

Sabtu, 30 November 2024 - 19:39 WIB

Ranperda RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025 Gowa Disetujui

Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan APBD Kabupatej Gowa Tahun Anggaran 2025 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripuran DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Sabtu, (30/11/2024)

Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan APBD Kabupatej Gowa Tahun Anggaran 2025 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripuran DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Sabtu, (30/11/2024)

LINTASCELEBES.COM GOWA — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupatej Gowa Tahun Anggaran 2025 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripuran DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Sabtu, (30/11/2024).

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan RPJPD Kabupaten Gowa ini dimaksudkan untuk menyediakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan dalam jangka 20 tahun ke depan yang akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu 5 tahun dan selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.

“Apa yang telah dibahas bersama dengan Pansus DPRD Kbupaten Gowa yang kemudian disepakati untuk dijadikan sebagai peraturan daerah, disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengimplementasikan kewenangan daerah yang tujuannya untuk membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Adapun rumusan visi RPJPD Kabupaten Gowa adalah “Gowa, Unggul, Maju dan Berkelanjutan” yang berkesesuaian dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan Nasional (RPJPN) yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan serta visi RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan yakni Sulawesi Selatan Mandiri, Maju dan Berkelanjutan.

Selain itu, pada rapat paripurna ini juga, turut ditetapkan APBD 2025 Gowa menjadi Peraturan Daerah. Penetapan APBD 2025 ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta pemangku kepentingan di Kabupaten Gowa melalui proses yang transparan, dan partisipatif yang diharapkan dapat merespon dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Komitmen kami dalam penetapan ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik, berakselerasi untuk pemulihan ekonomi, dan tentunya berdampak nyata atas upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Lebih lanjut Abd Rauf menyampaikan, prioritas pembangunan APBD 2025 ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, yang akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Tahun 2025 ini menjadi momentum bagi penuntasan janji-janji politik kami serta terwujudnya landasan yang kuat untuk keberlanjutan berbagai program prioritas pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam proses pembangunan, karena dengan partisipasi yang tinggi kita dapat mengidentifikasi kebutuhan rill masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kehidupan,” jelasnya.

Olehnya setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan, anggaran pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp2.197.631.305.899. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp2.192.631.305.899.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD, Kabag, dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tana Toraja Siap Ramaikan F8 Makassar Tahun Ini

Advertorial

Jelang Pilkada 2024, Pj. Bupati Wajo Tegaskan Sikap Netral

Sulsel

Turnamen Futsal Yaman Cup 1 2021 Resmi Bergulir

Sulsel

Tok! DPRD-Pemkot Makassar Tetapkan APBD 2024 Rp5,73 Triliun

Sulsel

Danny Siap Ikutkan Makassar Jejaring Kota Sehat Se-Asean

Sulsel

Dinkes Makassar Gelar Pertemuan Implementasi Germas Dalam Rangka Penurunan Stunting

Sulsel

Sigap Atasi Kebakaran, Pemkot Makassar Hadirkan Damtor di 53 Titik Kelurahan

Sulsel

Galakkan Edukasi “Door to Door” Cara Pemerintah Kecamatan Watang Pulu Kebut Vaksianasi