LINTASCELEBES.COM WAJO — Selama dua hari, 14 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Wajo telah melantik 711 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pelantikan PTPS dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 3 dan 4 November 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Andi Hasnadi, SH, Senin (4/11/2024).
Menurut Andi Hasnadi, sebenarnya 712 PTPS yang mesti dilantik di Kabupaten Wajo, tetapi ada satu orang PTPS di Kecamatan Sabbangparu tidak jadi dilantik disebabkan dia mengundurkan diri sebelum hari Pelantikan. Olehnya itu khusus di Kecamatan Sabbangparu akan merekrut ulang untuk mengisi PTPS yang kosong.
“Selamat kepada PTPS yang baru saja dilantik, tugas sebagai PTPS adalah amanah yang memilki tanggung jawab yang sungguh sangat besar tetapi tentu juga mulia. Pelantikan PTPS bukan sekedar formalitas saja tetapi merupakan awal dari tugas sebagai Pengawas untuk mengawal Demokrasi dan Regulasi pada Pilkada”, kata Andi Hasnadi.
Bawaslu Kabupaten Wajo, lanjut Andi Hasnadi, bersama dengan Panwascam, akan memfasilitasi Bimtek maupun Work Shop bagi PTPS untuk memperdalam teknis Pengawasan, memperluas cakkrawala atau wawasan terkait Pilkada serta memperkuat simpul-simpul jaringan dalam melaksanakan tugas nantinya.
Dia menegaskan, PTPS merupakan wajah dari Bawaslu, sebab dari kerja-kerja sebagai Pengawas, merupakan penentu dan perwujudan Pelaksanaan Pengawasan Pilkada khususnya pada saat pelaksanaan pungut hitung di TPS.
“Olehnya itu saya mengingatkan, agar PTPS betul-betul menjaga Integritas menjaga Netralitas, perbanyak membaca serta fahami regulasi yang berkaitan dengan Pilkada agar nantinya dalam melaksanakan Tugas, Wewenang dan Kewajibannya sebagai Pengawas dapat terlaksana dengan baik”, sebut Andi Hasnadi.(man)
Editor: Hamzah