Home / Sulsel

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:12 WIB

NPHD Ditandatangani, Kabupaten Maros dan Provinsi Sulsel Siap Gelar Pilkada Serentak Tahun 2024

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menghadiri Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros, serta Bawaslu Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros di Ruang Aula Kantor Bupati Maros, Senin, 2 Oktober 2023

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menghadiri Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros, serta Bawaslu Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros di Ruang Aula Kantor Bupati Maros, Senin, 2 Oktober 2023

LINTASCELEBES.COM MAROS — Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di Kabupaten Maros menghadiri empat kegiatan. Diantaranya, Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros, serta Bawaslu Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros di Ruang Aula Kantor Bupati Maros, Senin, 2 Oktober 2023. Selain iti juga dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai.

Ia menyebutkan, hal luar biasa yang dilakukan oleh Bupati Maros dan jajaran terkait kegiatan tersebut dan mengapresiasinya. Bahwa patut menjadi contoh secara nasional. Karena pemerintah dan DPRD, bersama KPU, dan Bawaslu, menetapkan direncanakan Pilkada tahun depan di Bulan September, sehingga anggaran sudah siap.

“Maka hari ini Kabupaten Maros, seperti keterangan KPU, adalah Kabupaten dan Kota ke-13 se Indonesia, Kedua di Sulsel bersama (setelah) Gowa. Kalau Kabupaten Gowa bisa melakukan NPHD, kami juga di provinsi. Kenapa kabupaten dan kota lain tidak bisa? Kan sama-sama pake APBD,” kata Bahtiar.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini menegaskan agar kabupaten/kota dan provinsi untuk mengikuti dan menegakkan aturan Undang-undang.

Menteri Dalam Negeri juga telah mengingatkan, daerah diminta untuk benar-benar menyiapkan anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai ketentuan dan tepat waktu.

Dalam Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/5252/SJ, yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 29 September 2023 kemarin ini, menindaklanjuti edaran sebelumnya yang dikeluarkan pada Januari 2023 lalu. Tito meminta pemda menyiapkan dana pilkada dalam dua tahun anggaran untuk menghindari tekanan pada APBD. Perinciannya, 40 persen melalui APBD 2023 dan 60 persen sisanya melalui APBD 2024.

“Saya tegas tidak akan menandatangani APBD kabupaten dan kota yang tidak menyiapkan perintah konstitusi terkait kesiapan anggaran Pilkada. Tahun ini harus 40 persen. Tahun depan 60 persen karena kita menyelamatkan proses transisi demokrasi kita. Saya kira itu penting bagi kita,” tegasnya.

Adapun Kabupaten Maros, total untuk anggaran KPU Rp31.080.313.150 dan
Bawaslu Rp11.322.013.000.

“Sekali lagi terima kasih atas prestasi baik hari ini, dari Maros kita suarakan dan beri sinyal kepada seluruh Indonesia bahwa Maros dan Sulsel siap menggelar Pilkada Serentak Tahun 2024,” pungkasnya.(*Sir)

Editor: Sudirman 

Share :

Baca Juga

Sulsel

Camat Bontoala Terima Kunjungan Korwil dan DPK KNPI, Ini yang Dibahas

Sulsel

Road to Konas PABMI, Wali Kota Munafri Tunjukkan Dukungan Penuh

Sulsel

Panen Lobster Air Tawar di Lorong Wisata, Fatmawati Apresiasi Kemajuan UMKM Lorong

Sulsel

Presidium KAHMI Barru Sowan ke Ketua Majelis Pakar Hasnah Syam

Sulsel

10 Nama Calon Sekda Makassar dinyatakan lolos Administrasi

Sulsel

Semangat Tanpa Lelah, Satgas TMMD Kodim 1406/Wajo Genjot Pembangunan Talud

Sulsel

Awal Tahun 2023, Masjid At-Taubah Pasar Sentral Sengkang Bagikan Santunan Kepada 600 Anak Yatim dan Dhuafa

Sulsel

Wujudkan Lingkungan Bersih, Danny Pomanto Kukuhkan 153 Personel Pakandatto