Home / Sulsel

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:17 WIB

Kadishub Zainal Ibrahim Hadiri Rakor Evaluasi Ranperda RTRW Kota Makassar

Kadishub Kota Makassar menghadiri Rakor menindaklanjuti Surat Wali Kota Makassar terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah  RTRW Kota Makassar Tahun 2024-2043, Kamis, (10/10/2024)

Kadishub Kota Makassar menghadiri Rakor menindaklanjuti Surat Wali Kota Makassar terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kota Makassar Tahun 2024-2043, Kamis, (10/10/2024)

LINTASCELEBES COM MAKASSAR — Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menghadiri rapat koordinasi menindaklanjuti Surat Wali Kota Makassar terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2024-2043.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Jeneberang, Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Gedung 1 Lantai 2, Jl. Andi Pangeran Pettarani No. 88-90, Makassar, Kamis (10/10/2024).

Adapun tujuan Rapat koordinasi tersebut untuk membahas penyelarasan Ranperda RTRW dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kadishub, Zainal Ibrahim bersama dengan jajaran pejabat dan pihak terkait lainnya, aktif berdiskusi mengenai strategi perencanaan tata ruang yang akan diimplementasikan dalam periode 2024-2043.

Langkah ini dilakukan guna memastikan pembangunan Kota Makassar dapat berjalan sesuai dengan visi jangka panjang dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal Ibrahim menyampaikan pentingnya kolaborasi antar sektor, terutama yang terkait dengan mobilitas dan transportasi, untuk mewujudkan rencana tata ruang yang holistik.

Ia menekankan bahwa penyusunan RTRW harus memperhitungkan kebutuhan transportasi perkotaan yang terus berkembang, sehingga dapat menciptakan infrastruktur yang mendukung kelancaran arus lalu lintas di masa depan.

“Rapat ini menjadi forum penting untuk mengintegrasikan masukan dari berbagai pihak, sehingga Ranperda RTRW Kota Makassar dapat disusun dengan mempertimbangkan kepentingan semua elemen masyarakat dan regulasi yang ada,”jelasnya.

Zainal Ibrahim berharap rapat mampu mempersiapkan Kota Makassar untuk menghadapi tantangan perkembangan wilayah selama dua dekade mendatang.

“Evaluasi ini akan dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan berkala guna memastikan proses penyusunan RTRW berjalan sesuai dengan peraturan dan kebutuhan pembangunan wilayah Kota Makassar,”tutupnya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto Letakkan Batu Permata Pembangunan Masjid Ma’ulhayat di PDAM Makassar

Sulsel

Bupati Asahan Serahkan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Anak Stunting

Sulsel

Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Wajo

Sulsel

Munafri Serukan SKPD, Camat, dan Lurah untuk Perkuat Stabilitas Makassar

Sulsel

Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang Kembali Salurkan Santunan Kepada 700 Anak Yatim dan Duafa di Awal Tahun 2024

Sulsel

Hingga 29 Desember 2021, Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bulupoddo Capai 63 Persen

Sulsel

Danrem 141/Toddopuli Pimpin Sertijab Dandim dan Kasiter: Perkuat Kinerja dan Profesionalisme Prajurit

Sulsel

Terima Audiens, Camat Ujung Tanah Siap Fasilitas Muscab DMI