Home / Sulsel

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Bawaslu Wajo Tangani 9 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades, Aparat Desa dan ASN

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Wajo, Heriyanto memberikan sambutan dan membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan serentak tahun 2024 di DYA Coffee & Eatery Desa Assorajang, Jumat (11/10/2024) malam

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Wajo, Heriyanto memberikan sambutan dan membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan serentak tahun 2024 di DYA Coffee & Eatery Desa Assorajang, Jumat (11/10/2024) malam

LINTASCELEBES.COM WAJO — Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Wajo, Heriyanto menguyngkapkan kalau Bawaslu Wajo sudah menangani 9 kasus.

“Sampai hari ini Bawaslu sudah menangani 9 kasus. Dari 9 kasus tersebut terdiri dari temuan dan laporan,” ungkapnya saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan serentak tahun 2024 di DYA Coffee & Eatery Desa Assorajang, Jumat (11/10/2024) malam.

Heriyanto mengatakan, dalam kasus tersebut, rata rata dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa dan perangkat desa termasuk dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Terkait politik uang, Heriayanto mengatakan kalau Sampai hari ini belum ada temuan atau laporan dugaan politik uang. “Karena dalam Pilkada Wajo head to head tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal itu, sehingga diharapkan semua elemen masyarakat terlibat dalam pengawasan,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Heriyanto  mengutarakan, kalau Pilkada, bukan saja tanggungjawab penyelengggra tetapi juga semua elemen masyarakat bertanggujawab untiuk menjaga supaya Pilkada ini terlaksana dengan sukses, aman dan lancar. “Kita semua bertanggungjawab untuk menyukseskan penyelegaraan Pemilukada. Karena Pemilukada ini merupakan milik kita bersama,” ucapnya.

Dikatakan, Pilkada tahun 2024 ini beda dengan Pilkada sebelumnya. Sepanjang sejarah, Pilkada 2024 ini merupakan pertama di Indonesia dilakukan secara serentak.

Ketua Panwascam Tanasitolo Fakhriana mengatakan kalau tujuan dari Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan serentak tahun 2024 untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan Pemilu dan peran mereka dalam menjaga integritas proses demokrasi

Sekadar diketahui bahwa, Narasumber yang dihadirkan dalam sosilisasi tersebut Edikator yang juga Demokrasi Abdul Karim. Sementara peserta dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.

Hadir, Kapolsek Tanasitolo, Danramil Tanasitolo, Sekcam Tanasitolo, Ketua PPK Tansitolo, Komisioner Panwascam Tanasitolo dan undangan yang hadir.(res)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sekprov Sulsel: Kekompakan Pengurus LLI Patut Diacungi Jempol

Sulsel

Perkuat Sinergi, Humas Diskominfo-SP Gelar Bimtek Bagi Seluruh PPID di Sulsel

Sulsel

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Bangun Makassar Bersama

Sulsel

Rakor PAD 2026, Wali Kota Makassar Targetkan Potensi Pendapatan Tembus Rp2,7 Triliun

Sulsel

Lantik 58 Pejabat Pemkab Gowa, Adnan Harap Adanya Kolaborasi dan Kerjasama Tim

Sulsel

Rawat Silaturahmi Idulfitri, Appi dan Danny Saling Support Pembangunan Kota Makassar

Sulsel

Pemkot Makassar-Save The Children Kolaborasi Atasi Sampah Elektronik

Sulsel

Bapemperda DPRD Wajo Perkuat Pengawalan Propemperda 2026, Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak Dikebut