Home / Sulsel

Kamis, 6 Oktober 2022 - 18:49 WIB

Kejaksaan Negeri Barru Serahkan Uang Korupsi Rp200 Juta Lebih ke Kas Negara

Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Taufiq Djalal, SH. MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Taufiq Djalal, SH. MH.

LINTASCELEBES.COM BARRU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru Provinsi Sulawesi Selatan mengembalikan uang hasil korupsi dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Total uang yang dikembalikan adalah Rp. 216.426.000.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru Taufiq Djalal, SH. MH., kepada Perwakilan Bank BRI cabang Barru, diaula kantor Kejari Barru, Kamis (6/10/2022). Penyerahan dilakukan usai kasus tersebut selesai disidangkan dan putusannya sudah inkracht.

Kajari Taufiq Djalal mengatakan, perkara BPNT tersebut selesai disidangkan dan putusannya sudah inkracht, maka hari ini dilakukan pemulihan kerugian keuangan negara untuk disetor ke kas negara yang akan dijadikan sebagai penerimaan negara bukan pajak melalui Bank Bri Cabang Barru.

“Uang yang dikembalikan oleh salah seorang terdakwa pada saat tahap penyidikan dan disita Kejari Barru tersebut dititip direkening titipan Kejaksaan”, ungkap Kajari.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Barru Andi Ardiaman, SH., menambahkan bahwa, saat ini kasus tindak pidana korupsi BPNT yang melibatkan 4 orang pendamping kecamatan telah selesai disidangkan.

“Empat terdakwa kasus BPNT telah divonis penjara selama 1 tahun”, terang Ardiaman.

Perkara tindak pidana korupsi BPNT sendiri, ditangani Kejari Barru sejak pertengahan tahun 2021 lalu. Kasus tersebut menyeret 4 oknum pendamping, masing-masing berinisial AB, AM, RL dan MS.

Modus dari dugaan korupsi BPNT ini adalah para pendamping kecamatan melakukan penggesekan atau pencairan kartu KKS ganda KPM sebanyak 530 KKS.

Dana BPNT ganda yang sudah digesek sebagian sudah terpakai dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.(Mahmud)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar Siapkan 65 Meter dan 77 Lembar Bendera Merah Putih Sambut Kemerdekaan RI

Advertorial

Pra Rakorsus Pemkot Makassar, Wali Kota Danny Minta Pejabat Pahami Vis Misi ADAMA

Sulsel

Danny Pomanto dan KSAL Laksamana Muhammad Ali Mantapkan Pembukaan MNEK 2023

Sulsel

Implementasi Program Presiden, Munafri Tegaskan MBG Investasi Masa Depan Menuju Indonesia Emas

Olahraga

Kasus Covid-19 Melonjak, Dispora Tunda Dua Agenda Kejuaraan di Makassar

Advertorial

Kordiv PP Datin Bawaslu Wajo Bimtek Singkat Panwascam Maniangpajo Terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu

Sulsel

Dongkrak Nilai Ekonomi dan Pendapatan Petani, Hortikultura Jadi Sektor Primadona di Sinjai Barat

Sulsel

aga Stabilitas Kamtibmas, Koramil 1406-02/Tanasitolo Pimpin Patroli Gabungan