Home / Sulsel

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:42 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2024

DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024, Jumat (23/8)

DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024, Jumat (23/8)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, berlangsung pada Jumat (23/8). Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, serta unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Wajo.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menyerahkan secara langsung Ranperda perubahan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna. Penyerahan ini menandai dimulainya proses pembahasan Ranperda tersebut oleh DPRD Wajo, yang diharapkan dapat dilakukan secara mendalam dan transparan.

Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, dalam pernyataannya menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah konstitusional yang diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal. “Perubahan ini penting untuk memastikan anggaran daerah tetap relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Wajo,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, setiap fraksi yang ada di DPRD Wajo juga menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda yang diajukan. Pandangan-pandangan tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut, yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wajo Raih Kuota Haji Tertinggi di Sulsel, Bupati Andi Rosman Lepas 1.941 Calon Jemaah

Sulsel

“Sedekah Jumat”, At-taubah Peduli dan Jurnalis Wajo Kembali Santuni Puluhan Anak Yatim di Wajo

Sulsel

Lantik Ketua PMI Manuju dan Somba Opu, Abd Rauf : PMI Garda Terdepan Organisasi Kemanusiaan

Sulsel

Danny Pomanto Lepas Ribuan Peserta Makassar Half Marathon 2022

Sulsel

Munafri Segera Realisasi Program MULIA Lapangan Kerja Hingga Bantuan UMKM

Advertorial

Puncak Peringatan HJW ke-624, Gubernur Andi Sudirman Serahkan Rp12 Milyar Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel

Sulsel

Buka Kajian Islam DWP Makassar, Wawali Fatmawati Rusdi Ucapkan Selamat Hari Kartini

Sulsel

Masuk Populasi Terbanyak di Sulsel, Pemkab Wajo Fokus Pengendalian dan Penanganan PMK di 2023