Home / Advertorial / Sulsel

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:08 WIB

156 WBP Rutan Sengkang Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada 156 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sengkang, Sabtu (17/08/2024)

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada 156 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sengkang, Sabtu (17/08/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada 156 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sengkang, Sabtu (17/08/2024). Pemberian remisi tersebut saat upacara pemberian remisi Rutan Sengkang.

Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu menyampaikan sambutan Menteri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) bahwa, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali Warga Binaan.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif dan subtantif yang telah diatur dalam perundang undangan yang berlaku

Andi Bataralifu mengungkapkan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarelaoleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sunguh,” ucapnya.

Bataralifu mengharapkan kepada seluruh warga binaan untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri, mematuhi tata tertib di Rutan, sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti kembali kemasyarakat.

Sekadar diketahui dari 156 warga binaan pemasyarakatan Rutan Sengkang yang endapat remisi dari pemerintah, 24 diantaranya mendapat remisi 1 bulan, 44 orang mendapat remisi 2 bulan, 66 orang mendapat remisi 3 bulan,16 orang mendapat remisi 4 bulan dan 6 orang mendapat remisi 5 bulan.(Sab)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Camat Ujung Tanah Didampingi Sekcam Tinjau Persiapan Longwis di Kelurahan Tabaringan

Sulsel

Danny Pomanto Wakili Indonesia Jadi Pembicara di Seminar Kolaborasi Antar Kota Jepang

Sulsel

Puskesmas Bira Ikuti Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Program Kusta

Sulsel

Pemkot Makassar dan IAI Sulsel Rancang Kolaborasi untuk Benahi Sekolah dan Kantor Pemerintahan

Sulsel

Pemkab Wajo Bagi-Bagi Stiker Anti Korupsi di Peringatan Hari Anti Korupsi

Sulsel

Pemkab Wajo Gelar Pelatihan Pencegahan Dan Mitigasi Bencana

Sulsel

Wali Kota Appi Lepas 1.165 JCH Asal Makassar, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Sulsel

671 WBP Lapas Sungguminasa Terima Remisi, Bupati Gowa: Terus Berkelakuan Baik