Home / Advertorial

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:51 WIB

Optimalkan Struktur Pemerintahan, DPRD Wajo Inisiatif Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk melakukan perubahan pada Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H Ambo Mappasessu, menyatakan bahwa penyesuaian ini perlu dilakukan agar struktur pemerintahan lebih sesuai dengan dinamika perkembangan daerah. Ranperda ini mencakup perubahan dalam tugas dan fungsi perangkat daerah, pembagian kewenangan yang lebih jelas, serta penyesuaian unit kerja yang relevan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” ujar H Ambo Mappasessu saat membacakan alasan pembentukan perda dalam rapat paripurna, Jumat, 26 Juli 2024.

Ranperda ini mencakup sejumlah perubahan, di antaranya penyesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah, pembagian kewenangan yang lebih jelas, serta penghapusan atau penambahan unit kerja yang tidak relevan. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan tepat.

“Kami berharap dengan adanya perubahan ini, masyarakat Kabupaten Wajo dapat merasakan manfaat yang lebih nyata dari pelayanan pemerintah,” tambah H Ambo Mappasessu.

Dalam rancangan tersebut, diusulkan pembentukan perangkat daerah baru seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah. Selain itu, Dinas Perikanan akan mengalami perubahan tipe menjadi tipe A untuk meningkatkan kapasitasnya.

Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, mengapresiasi pengajuan Ranperda ini, terutama terkait pengoptimalan pendapatan daerah berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah daerah diharapkan dapat fokus dalam mencari potensi pendapatan baru dan meningkatkan pengelolaan keuangan serta pendapatan.

Dengan adanya perubahan struktur ini, diharapkan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Wajo, KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati dengan Penekanan pada Pelayanan Publik dan Efisiensi Belanja

Advertorial

Pemkab Wajo Terus Distribusikan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir

Advertorial

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Diserahterimakan, Andi Bataralifu : Terimakasih Atas Dukungannya

Advertorial

Bentuk Komitmen Pemkot, Sekwan DPRD Makassar Serahkan Dana Hibah ke Masjid Jannatul Firdaus

Advertorial

Rasa Haru Wakil Bupati Wajo Saat Pelantikan Pejabat

Advertorial

Tinjau Pengerjaan Ruas Jalan Macero-Ujung Kessi, Amran Mahmud Harap Selesai Tepat Waktu

Advertorial

Lepas Bantuan Pangan, Pj. Bupati Wajo Harapkan Semua Pihak Awasi dan Kendalikan Kenaikan Harga

Advertorial

Tidak Diberikan Rekomendasi Untuk Ikut Lelang Ex Ornament, Warga Mengadu ke DPRD Wajo