Home / Advertorial / Sulsel

Jumat, 26 April 2024 - 19:16 WIB

Nunung Dasniar Sebut Bayar Pajak Dorong Pembangunan yang Ada di Kota Makassar

Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, di Hotel Maleo, Jl Pelita Raya, Selasa (26/4/2024)

Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, di Hotel Maleo, Jl Pelita Raya, Selasa (26/4/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mengatakan sosialisasi ini mesti dipahami oleh seluruh warga. Sebab pajak merupakan tanggung jawab mereka.

Hal itu tersebut disampaikan saat Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, di Hotel Maleo, Jl Pelita Raya, Selasa (26/4/2024).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengundang dua narasumber dalam sosialisasi ini. Kasubag DPRD Makassar Akbar Rasyid, dan pejabat fungsional Bapenda Makassar, Jabbar.

Pajak, kata dia, untuk mendorong pembangunan yang ada di Makassar. Jika pembayarannya mandek, maka Makassar minim pembangunan khususnya infrastruktur. “Tugas kami itu ada legislasi yang membuat perda. Makanya kami juga melakukan sosialisasi untuk warga bisa paham. Apalagi terkait pajak ini,” katanya.

Ia berharap warga peduli terhadap pembangunan kota Makassar Makassar lewat pembayaran pajak. Pasalnya, ada beberapa yang mesti dibenahi. “Melalui sosialisasi perda ini, kita harap bisa paham isinya dan pentingnya pajak,” tukas Anggota Komisi C bidang Pembangunan DPRD Makassar ini.

Pejabat fungsional Bapenda Makassar, Jabbar menjelaskan ada beberapa pajak yang mesti dibayar oleh warga. Ada pribadi dan perusahaan. “Kalau bersifat pribadi itu ada PBB yang banyak kita kenal, ada juga PPH itu untuk perusahaan,” katanya.

Semua pajak, kata dia, dipungut untuk pembangunan. Tak ayal pemerintah kota terus mengimbau kepada warga agar taat membayar pajak. “Makanya itu kita terus melakukan sosialisasi dan iklan karena memang pajak ini penting. Kita harus tahu ini,” lanjutnya.(Adv)

Baca juga:  Terbaik dari 253 Peserta, Ini Pemenang Sayembara Desain Logo HJW Ke-623

Share :

Baca Juga

Sulsel

Studi Tiru Ranperda, PDAM Makassar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bone

Advertorial

Program Serasi, Wajo Dapat Alokasi Anggaran Rp62 Milyar

Sulsel

Momentum Hari Perempuan Internasional, Fadliah Firman: Ibu-Ibu DWP Kota Makassar adalah Pahlawan

Advertorial

Haul ke-73, Bupati Wajo Beri Rekomendasi dan Kawal AG H. Muhammad As’ad Sebagai Pahlawan Nasional

Sulsel

Turnamen Tennis Bupati Cup 2023 Dibuka, Amran Mahmud Harap Jadi Ajang Pembinaan Talenta

Sulsel

Dinkes Kota Makassar Gelar Orientasi Penyelenggaraan ILP Bagi Petugas Puskesmas

Sulsel

Disperkim Gelar Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan di 5 Titik

Sulsel

Rakor dengan Menteri Airlangga, Danny Pomanto Sebut Kasus Suspek Turun Signifikan