Home / Sulsel

Senin, 6 Mei 2024 - 13:19 WIB

Anggota DPRD Wajo Apresiasi SK Tanggap Darurat Bencana yang Dikeluarkan PJ Bupati

Anggota DPRD Wajo, Asrijaya A Latief

Anggota DPRD Wajo, Asrijaya A Latief

LINTASCELEBES.COM WAJO — Anggota DPRD Kabupaten Wajo mengapresiasi Surat Keputusan (SK) tanggap darurat bencana yang dikeluarkan oleh Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Batarilifu. SK bernomor 463/V/Tahun 2024 itu dikeluarkan sebagai respons terhadap musim hujan yang menyebabkan bencana alam di wilayah Wajo.

Salah satu anggota DPRD Wajo, Asrijaya A Latief mengatakan bahwa SK tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi dan menangani bencana alam yang terjadi.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peratuaran Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo itu juga mengapresiasi PJ Bupati yang telah sigap dalam mengambil langkah-langkah untuk melindungi masyarakat Wajo.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan bahwa SK tersebut juga menunjukkan komitmen PJ Bupati untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat Wajo. “Saya berharap agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan SK tersebut,”ungkapnya.

Sekadar diketahui, PJ Bupati Wajo menetapkan status tangkap status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Wajo selama 30 hari, mulai tanggal 3 Mei 2024 hingga 1 Juni 2024.(rls)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Menteri Tito Apresiasi Program Danny Pomanto, Dinilai Mampu Kendalikan Laju Inflasi

Sulsel

Pemprov Sulsel Pastikan Jalan Poros Sidrap-Soppeng Segera Dikerjakan

Sulsel

Inovasi Jamkesda Plus Antar Bupati Sinjai Raih Penghargaan

Sulsel

Hari Kedua Silaturahmi Kecamatan, Pjs Wali Kota Makassar Kunjungi Tiga Kantor Kecamatan

Sulsel

Respons Kilat Dinsos Makassar Tangani Lansia Terlantar, Berhasil Dipulangkan ke Keluarga

Sulsel

Legislator dari Partai Gelora Apresiasi Capaian Kinerja Pj. Bupati Wajo

Sulsel

Malam Spesial Safari Ramadan, Munafri Refleksi Setahun Kepemimpinan di Al Markaz

Sulsel

Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan