Home / Sulsel

Selasa, 23 April 2024 - 21:09 WIB

Wajo Targetkan Air Bersih Berkualitas, RDP Komisi III Bahas Strategi Pemanfaatan Dana SPAM

Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai isu penting terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan di wilayah Wajo

Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai isu penting terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan di wilayah Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai isu penting terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan di wilayah Wajo.

Dalam RDP dengan Dinas PUPR, Komisi III fokus pada optimalisasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Wajo. Kabid PUPR hadir untuk membahas pemanfaatan dana APBD, bantuan provinsi, dan pusat untuk pengembangan SPAM.

Selain itu, Komisi III juga membahas tentang Sumur Air Tanah di Leppangeng, Kecamatan Belawa, yang mengeluarkan gas. “Penelitian akan dilakukan untuk mengetahui apakah kandungan gas tersebut memenuhi syarat untuk dieksploitasi,”ungkap Wakil Ketua Komisi III, Elfrianto.

Sedangkan RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dihadiri Kepala Dinas DLH, H Alamsyah berfokus pada optimalisasi pengurangan dan pengelolaan sampah.

Elfrianto, Wakil Ketua Komisi III, menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian seperti Peningkatan prestasi Wajo dari Piagam Adipura menjadi Piala Adipura, Kesejahteraan Pelaksana Sampah, Armada Mobil Crane, Diklat Penyidik, Infrastruktur DLH, Sosialisasi Aturan untuk Kesadaran Masyarakat tentang Peduli Lingkungan dan Sampah, Sanksi (Surat Bayar Denda, Sanksi Sosial, Sandi Pidana), Pemilahan Sampah di RT, Bank Sampah, Sarana dan Prasarana, Armada Pasiltas Pengelolaan Sampah, TPA, dan Peningkatan PAD.

Selain itu, Komisi III menegaskan perlunya tindakan serius terhadap praktik tambang ilegal yang merajalela, seperti ekstraksi tanah uruq dan pasir, yang dapat merugikan warisan alam bagi generasi mendatang.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Monumen MNEK 2023, Desain Khusus Wali Kota Makassar Danny Pomanto

Sulsel

Refleksi Akhir Tahun DPRD: Munafri–Aliyah Tekankan Kolaborasi DPRD dan Pemkot untuk Kemajuan Kota

Halo Polisi

Wakapolres Wajo Bersama Wartawan Ikuti Uji Publik yang Digelar Mabes Polri

Sulsel

Wali Kota Munafri Tinjau Karya Inovasi Anak Muda Makassar Sulap Sampah Plastik Jadi BBM

Sulsel

Pemkot Makassar- BPN/ATR Kolaborasi Permudah Perizinan

Sulsel

Plt Dirut PDAM Hamzah Ahmad Minta Pendampingan BPKP Sulsel

Sulsel

Optimalkan LPPD, Sekda Kota Makassar Gelar Pra Coaching Clinic LPPD dan LKPJ

Sulsel

Empat Program Pemkot Makassar Digodok Jadi Project Plan Sustainable Smart City