Home / Sulsel

Selasa, 23 April 2024 - 21:09 WIB

Wajo Targetkan Air Bersih Berkualitas, RDP Komisi III Bahas Strategi Pemanfaatan Dana SPAM

Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai isu penting terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan di wilayah Wajo

Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai isu penting terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan di wilayah Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai isu penting terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan di wilayah Wajo.

Dalam RDP dengan Dinas PUPR, Komisi III fokus pada optimalisasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Wajo. Kabid PUPR hadir untuk membahas pemanfaatan dana APBD, bantuan provinsi, dan pusat untuk pengembangan SPAM.

Selain itu, Komisi III juga membahas tentang Sumur Air Tanah di Leppangeng, Kecamatan Belawa, yang mengeluarkan gas. “Penelitian akan dilakukan untuk mengetahui apakah kandungan gas tersebut memenuhi syarat untuk dieksploitasi,”ungkap Wakil Ketua Komisi III, Elfrianto.

Sedangkan RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dihadiri Kepala Dinas DLH, H Alamsyah berfokus pada optimalisasi pengurangan dan pengelolaan sampah.

Elfrianto, Wakil Ketua Komisi III, menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian seperti Peningkatan prestasi Wajo dari Piagam Adipura menjadi Piala Adipura, Kesejahteraan Pelaksana Sampah, Armada Mobil Crane, Diklat Penyidik, Infrastruktur DLH, Sosialisasi Aturan untuk Kesadaran Masyarakat tentang Peduli Lingkungan dan Sampah, Sanksi (Surat Bayar Denda, Sanksi Sosial, Sandi Pidana), Pemilahan Sampah di RT, Bank Sampah, Sarana dan Prasarana, Armada Pasiltas Pengelolaan Sampah, TPA, dan Peningkatan PAD.

Selain itu, Komisi III menegaskan perlunya tindakan serius terhadap praktik tambang ilegal yang merajalela, seperti ekstraksi tanah uruq dan pasir, yang dapat merugikan warisan alam bagi generasi mendatang.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bentuk Karakter Anak-anak untuk Mencintai Tanah Air, Koramil Takkalalla Beri Wawasan Kebangsaan Murid-murid SD

Sulsel

Besok, Warga Muhammadiyah Maniangpajo Akan Laksanakan Shalat Idul Adha di Lapangan Sepak Bola Anabanua

Sulsel

Wali Kota Munafri Tegaskan Politisi Duduk di Perusda Mundur dari Parpol

Sulsel

Usung Tema “Cerah Andalan”, Pemprov Sulsel akan Gelar Festival Ramadan Besok

Sulsel

KLH dan Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

Sulsel

TMMD ke-124 Kodim 1406/Wajo, Satgas Fokus Lanjutkan Pengeboran Sumur Air Bersih di Titik ke-5

Sulsel

Bupati ASA Sambut Baik Sosialisasi DBH Cukai Tembakau

Advertorial

Buka Mini Kompetisi AFS, Wali Kota Danny Ajak Arsitek Unhas Jaga Silaturahmi dan Kekompakan