Home / Sulsel

Selasa, 23 April 2024 - 21:09 WIB

Wajo Targetkan Air Bersih Berkualitas, RDP Komisi III Bahas Strategi Pemanfaatan Dana SPAM

Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai isu penting terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan di wilayah Wajo

Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai isu penting terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan di wilayah Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai isu penting terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan di wilayah Wajo.

Dalam RDP dengan Dinas PUPR, Komisi III fokus pada optimalisasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Wajo. Kabid PUPR hadir untuk membahas pemanfaatan dana APBD, bantuan provinsi, dan pusat untuk pengembangan SPAM.

Selain itu, Komisi III juga membahas tentang Sumur Air Tanah di Leppangeng, Kecamatan Belawa, yang mengeluarkan gas. “Penelitian akan dilakukan untuk mengetahui apakah kandungan gas tersebut memenuhi syarat untuk dieksploitasi,”ungkap Wakil Ketua Komisi III, Elfrianto.

Sedangkan RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dihadiri Kepala Dinas DLH, H Alamsyah berfokus pada optimalisasi pengurangan dan pengelolaan sampah.

Elfrianto, Wakil Ketua Komisi III, menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian seperti Peningkatan prestasi Wajo dari Piagam Adipura menjadi Piala Adipura, Kesejahteraan Pelaksana Sampah, Armada Mobil Crane, Diklat Penyidik, Infrastruktur DLH, Sosialisasi Aturan untuk Kesadaran Masyarakat tentang Peduli Lingkungan dan Sampah, Sanksi (Surat Bayar Denda, Sanksi Sosial, Sandi Pidana), Pemilahan Sampah di RT, Bank Sampah, Sarana dan Prasarana, Armada Pasiltas Pengelolaan Sampah, TPA, dan Peningkatan PAD.

Selain itu, Komisi III menegaskan perlunya tindakan serius terhadap praktik tambang ilegal yang merajalela, seperti ekstraksi tanah uruq dan pasir, yang dapat merugikan warisan alam bagi generasi mendatang.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih

Sulsel

Siaga Kedaruratan Banjir, Danny Pomanto Siapkan Layanan 112 dan Pengerukan Drainase Gratis

Sulsel

Ketua TP PKK Wajo Sabet Penghargaan Perempuan Inspirator 2021

Sulsel

Pemkab Gowa Siapkan Strategi Khusus Percepat Penanggulangan Kemiskinan

Pendidikan

Bunda PAUD Hasnah Syam Buka Lomba Paduan Suara IGTKI-PGRI

Sulsel

Koordinasi Persiapan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Wajo Kunjungi Kantor Kementerian Agama Wajo

Sulsel

LantiK 263 Pejabat Eselon IV, Munafri Ajak Lurah hingga Kasubag Baru Turunkan Angka Stunting, TBC dan Pengangguran

Sulsel

Dorong Peningkatan PAD, Pemprov Sulsel Genjot Perda PDRD