Home / Sulsel

Minggu, 28 April 2024 - 18:19 WIB

Pemkot Makassar Terima Sertifikat Elektronik Senilai Rp3 Triliun dari Menteri AHY

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan sertifikat elektronik hak pengelolaan Karebosi dan 6 bidang kepada Pemkot Makassar yang diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Minggu (28/04/2024).

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan sertifikat elektronik hak pengelolaan Karebosi dan 6 bidang kepada Pemkot Makassar yang diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Minggu (28/04/2024).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan secara langsung sertifikat elektronik hak pengelolaan Karebosi dan 6 bidang tanah lainnya kepada Pemkot Makassar.

Nilai 7 bidang tanah itu diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Angka tertinggi ada di bidang tanah Karebosi yang menyentuh harga Rp2,9 triliun.

Menteri AHY akronim namanya, mengatakan pihaknya akan selalu menegakkan keadilan agar jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

Ia mengarahkan tim di Sulsel harus selalu fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan. Apalagi, secara langsung AHY menyaksikan penggunaan aplikasi My sertifikat yang merupakan sebuah aplikasi inovasi dari Sulsel.

“Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan,” kata AHY pada sela-sela kunjungan kerjanya meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar, Minggu, (28/04/2024).

AHY bilang selama ini Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi sehingga semua bisa diurus secara online.

“Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan,” ucapnya.

Makanya, dengan sertifikat elektronik ini masyarakat punya kepastian hukum; hak atas tanah, terhindar dari kejahatan pertanahan sengketa maupun konflik-konflik.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar dengan seluruh instansi vertikal bahu-membahu membantu masyarakat.

Terutama, sebut dia, pada pelayanan digitalisasi Sertifikat Elektronik ini luar biasa sekali.

“Dengan begitu security (keamanan) sertifikat itu lebih bisa dijamin,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya usai mendampingi AHY.

Apalagi dia menilai, masalah tanah menyangkut harga diri, warisan yang dapat menimbulkan banyak titik rawan konflik.

“Jadi dengan sertifikat tanah ini banyak memberi kepastian di masyarakat,” ucapnya.

Baca juga:  Gubernur Andi Sudirman Jadi Saksi Pernikahan Tumming - Nanda di Gowa

7 Bidang sertifikat elektronik ini di antaranya, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.

Sertifikat hak pakai TPA Tamangapa seluas 28.523 meter persegi, ini bagian dari pernyataan modal PSEL.

Lalu sertifikat hak pakai Pemerintah Kota Makassar di salah satu di Kelurahan Pa’baeng-baeng luasnya 1725 m², di Kecamatan Makassar luasnya 2440 m², di Kelurahan Pampam luasnya 541 m², Kelurahan Tidung seluas 3.072 m² dan Kelurahan Kassi-kassi 1946 meter persegi.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hadiri Pesta Budaya Batak, Danny: Masyarakat Batak Miliki Semangat Budaya yang Begitu Besar

Sulsel

Wali Kota Makassar Beri Sambutan di Magical Toraja 2022

Sulsel

Ikuti Rapat Koordinasi TPID, Ini Penjelasan Kadis Perdagangan Kota Makassar

Sulsel

Danny Pomanto Saksikan Pemotongan Hewan Kurban dan Gelar Open House

Sulsel

Kajari Wajo Sambangi Ketua PWI di Kediaman

Sulsel

Kunjungi TPA Antang, Wakil Wali Kota Makassar Lihat Mobil Tangkasa Beroperasi

Sulsel

Logo 353 Tahun Sulsel Gambarkan Ketangguhan dan Kemandirian Berbalut Optimisme

Sulsel

Bupati Serahkan Plakat Kepada Komandan Korem 022/Pantai timur