Home / Advertorial / Sulsel

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin Jadi Narasumber Perda KTR

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH menjadi narasumber  Sosperda Nomor  4 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima Makassar, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (13/3/2024)

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH menjadi narasumber Sosperda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima Makassar, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (13/3/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima Makassar, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (13/3/2024).

Dalam sambutannya, Andi Nurhaldin mengatakan pentingnya mengetahui Perda KTR ini sebagai upaya melindungi masyarakat terhadap resiko gangguan kesehatan akibat tercemar asap rokok.

“Di Perda KTR ini mengatur tempat atau lokasi yang tidak diperbolehkan merokok diantaranya, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan tempat kerja serta ruang publik lainnya,” kata Andi Nurhaldin.

Hal ini kata Andi Nurhaldin, untuk memberikan lingkungan sehat dan udara bersih, dan untuk melindungi kesehatan masyarakat, perorangan dan keluarga. Juga untuk melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari rokok.

“Jadi janganki’ sembarang merokok. Apalagi di tempat yang di atur didalam Perda ini sebab hal ini dapat beresiko kesehatan bagi warga yang tidak merokok. Juga bagi yang melanggar akan ada sanksi,” bebernya.

Karenanya, Politisi muda Partai Golkar ini berharap, melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran perokok untuk tidak seenak hati merokok di tempat yang diatur dalam Perda KTR ini.

“Melalui sosialisasi ini saya tentu berharap akan semakin meningkatkan kesadaran perokok untuk tidak merokok di sembarang tempat apalagi yang diatur dalam Perda ini,” tandasnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Buah Perjuangan di Pusat, Pemkab Wajo Dapat Bantuan Atensi Lansia dari Kemensos

Sulsel

Iman Hud Apresiasi Kasatlantas Melarang Sepeda Motor Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Sulsel

Dinas Sosial Makassar Siapkan 1.000 Paket Makanan Siap Saji Untuk Pengungsi Banjir

Sulsel

Berduka Gempa di Cianjur, Gubernur Andi Sudirman: Pemprov Sulsel Bakal Bantu Logistik

Sulsel

Hadiri A May Zing Sale Toyota Kalla, Kadisdag Arlin: Mari Senantiasa Lakukan Kolaborasi

Sulsel

Jelang Lebaran Idul Fitri, Masjid At-taubah Bagikan Santunan kepada 700 Anak Yatim dan Dhuafa

Sulsel

Makassar Satu-Satunya Kota di Indonesia Raih Penghargaan Kota Sehat dari WHO 2024

Sulsel

Gunakan Batik Sarita Khas Toraja Utara, Pj Gubernur Bahtiar Didampingi Ketua PKK Sofha Marwah Hadiri Peringatan Hari Batik Nasional