Home / Advertorial / Sulsel

Sabtu, 16 Maret 2024 - 20:26 WIB

Sosperda PUG, Legislator Irmawati Sila: Perempuan Punya Hak Dalam Pembangunan Daerah

Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menggelar  Sosperda  nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan PUG di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamadukalleng No 59 Kota Makassar, Sabtu (16/3/2024)

Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menggelar Sosperda nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan PUG di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamadukalleng No 59 Kota Makassar, Sabtu (16/3/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila Fraksi Hanura menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamadukalleng No 59 Kota Makassar, Sabtu (16/3/2024).

Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menilai perempuan punya hak dalam pembangunan. Keterlibatan perempuan dalam bidang apapun perlu mendapatkan dukungan dan support dalam semua lapisan.

“Dalam pembangunan saat ini, PUG ini sangat penting karena sesuai juga dengan peraturan presiden, dimana pentingnya melibatkan anak dan perempuan. Sekarang ini, pentingnya melibatkan perempuan dalam pembangunan, agar apa yang terjadi harapan kita bisa bersama bisa terbangun,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Selain itu, katanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan. Sebab melibatkan perempuan dalam segi bidang pekerjaan apapun bisa dilakukan sama hal yang dilakukan laki-laki.

“Apa yang terjadi di kota Makassar sejauh ini, saya melihat Alhamdulillah banyak faktor-faktor yang sudah mendukung keterlibatan perempuan. Kesetaraan dengan melibatkan perempuan saat ini sudah menunjukkan bahwa saat ini sudah saatnya emansipasi wanita” bebernya.

“Makanya penting seimbang, sehingga dalam hal pengambilan keputusan campur tangan perempuan juga harus ada, karena keputusan itu berdasarkan pikiran dengan hati nurani, kalau itu sudah diterapkan berarti perda ini sudah jalan ditengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Anggota Bamus DPRD Makassar ini bahwa penting untuk diketahui sekalipun sebelum disahkan telah di sosialisasi di Kecamatan dan Kelurahan. Namun masih saja banyak masyarakat yang belum mengetahui beberapa Perda yang ada di kota Makassar.(Adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kundapil di Kelurahan Kaluku Bodoa, Abdul Wahab Tahir Fokus Perbaikan Infrastruktur

Sulsel

Personil Dishub Melakukan Pengaturan Lalu Lintas Beberapa Titik di Wilayah Makassar

Advertorial

Di Pangkep, Gubernur Andalan Resmikan Bengkel Andalan 3 Sekolah SMK di Sulsel

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Bersilaturahmi dengan BPW KKSS Kepri di Tanjung Pinang

Sulsel

Wali Kota Makassar Buka dan Ikut Berlaga di Turnamen Golf Mayor’s Cup Semarak HUT Kota Ke-418

Sulsel

Tapak Suci Gowa Juara III Dunia, Arifuddin Saeni: Terima Kasih Bupati dan Wakil Bupati Gowa

Sulsel

Fokus Tingkatkan Sektor Peternakan, Pemkab Gowa Gagas Pengembangan Sapi Wagyu

Sulsel

Dinkes Makassar Gelar Pertemuan Peningkatan Peran Pokjanal Posyandu