Home / Advertorial / Sulsel

Sabtu, 16 Maret 2024 - 20:26 WIB

Sosperda PUG, Legislator Irmawati Sila: Perempuan Punya Hak Dalam Pembangunan Daerah

Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menggelar  Sosperda  nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan PUG di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamadukalleng No 59 Kota Makassar, Sabtu (16/3/2024)

Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menggelar Sosperda nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan PUG di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamadukalleng No 59 Kota Makassar, Sabtu (16/3/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila Fraksi Hanura menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamadukalleng No 59 Kota Makassar, Sabtu (16/3/2024).

Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menilai perempuan punya hak dalam pembangunan. Keterlibatan perempuan dalam bidang apapun perlu mendapatkan dukungan dan support dalam semua lapisan.

“Dalam pembangunan saat ini, PUG ini sangat penting karena sesuai juga dengan peraturan presiden, dimana pentingnya melibatkan anak dan perempuan. Sekarang ini, pentingnya melibatkan perempuan dalam pembangunan, agar apa yang terjadi harapan kita bisa bersama bisa terbangun,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Selain itu, katanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan. Sebab melibatkan perempuan dalam segi bidang pekerjaan apapun bisa dilakukan sama hal yang dilakukan laki-laki.

“Apa yang terjadi di kota Makassar sejauh ini, saya melihat Alhamdulillah banyak faktor-faktor yang sudah mendukung keterlibatan perempuan. Kesetaraan dengan melibatkan perempuan saat ini sudah menunjukkan bahwa saat ini sudah saatnya emansipasi wanita” bebernya.

“Makanya penting seimbang, sehingga dalam hal pengambilan keputusan campur tangan perempuan juga harus ada, karena keputusan itu berdasarkan pikiran dengan hati nurani, kalau itu sudah diterapkan berarti perda ini sudah jalan ditengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Anggota Bamus DPRD Makassar ini bahwa penting untuk diketahui sekalipun sebelum disahkan telah di sosialisasi di Kecamatan dan Kelurahan. Namun masih saja banyak masyarakat yang belum mengetahui beberapa Perda yang ada di kota Makassar.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Suardi Saleh Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Penilaian Adipura

Sulsel

Wujud Kemanunggalan untuk Dukung Pertanian, Koramil 1406-10/Pitumpanua Bersama Warga Timbun Jalan Tani di Tobarakka

Sulsel

Ketua PKK Hasnah Syam Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Sulsel

Pimpin Apel Pagi, Fatmawati Rusdi Tekankan Kedisiplinan Pegawai dan Budaya Bersih

Sulsel

Hadiri HUT ke-26 Dharma Wanita dan Hari Ibu ke-97, Dandim 1406/Wajo Dukung Peran Perempuan Wajo

Advertorial

Pj. Bupati Wajo Terima Kunjungan Kerja Profesor Mengabdi Universitas Hasanuddin

Sulsel

Kadisdag Jadi Narasumber Sosperda Nomor 15 Makassar Tahun 2009

Sulsel

Wali Kota Danny – Wali Kota Tom Tate Jalin Kerjasama Terkait Twinning City