Home / Advertorial / Sulsel

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:48 WIB

Sekretariat DPRD Makassar Bingung dengan Sistem SIRUP, RUP Tak Tayang

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengakui kebingungannya terkait dengan sistem Rencana Umum Pengadaan”> Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Mereka menyatakan bahwa Rencana Umum Pengadaan (RUP) kegiatan, terutama yang swakelola, tidak ditampilkan di dalam sistem tersebut.

Kegiatan swakelola di Sekretariat DPRD Makassar masih kosong di dalam sistem, meskipun sudah banyak pekerjaan swakelola yang sedang berjalan, seperti Reses, sosialisasi perda (Sosper), dan pembayaran honor lainnya.

Menurut Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Perangkat Daerah diharuskan mengumumkan RUP melalui aplikasi Rencana Umum Pengadaan”> Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi terkait kegiatan pemerintah, terutama di Sekretariat DPRD Makassar.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Dahyal, S Sos, M Si, yang bertanggung jawab mengumumkan Rencana Umum Pengadaan atau RUP di SIRUP, mengungkapkan kebingungannya terkait masalah ini.

“Saya juga bingung, saya harus berkoordinasi dulu dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sejak pekan lalu, Inspektorat sudah menegur kami karena meskipun sudah dimasukkan, namun tidak tampil di sistem. Ini adalah masalah ketika menggunakan dua sistem yang berbeda. Terima kasih banyak atas informasi dan koreksinya,” kata Dahyal, Kamis (14/03/2024).

Pemerhati pemerintahan dan kebijakan publik, Yusril, menilai bahwa DPRD harus terbuka karena di sana merupakan sumbu aspirasi rakyat.

“Detail rincian seperti nama kegiatan, nilai anggaran, tanggal, dan tahun pelaksanaannya harus diungkapkan, agar tidak terkesan dilakukan asal-asalan. Data harus selalu diperbarui. Jangan hanya sebagai formalitas karena perintah aturan. Haruslah dilakukan dengan baik dan tidak boleh hanya sekedar ada,” ujar Yusril.(rls)

Baca juga:  Armin Paera Imbau Masyarakat Tidak Beri Uang ke Anjal dan Pengemis

Share :

Baca Juga

Sulsel

Status PPKM Level 3, Bupati Barru Harapkan ASN dan Pemangku Wilayah Tingkatkan Kerjasama Ajak Masayarakat untuk Divaksin

Sulsel

Jelang Tender, Danny Pomanto Sebut PSEL Terbuka untuk Semua Jenis Teknologi Ramah Lingkungan

Sulsel

Gubernur Sulsel Terima Rekomendasi DPRD Sulsel Atas LKPJ Tahun Anggaran 2022

Olahraga

Turnamen Futsal Kapolsek Tanasitolo Cup 2022 Dikuti 42 Tim dari 7 Kabupaten

Sulsel

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu Hadiri Kunker Mentan Andi Amran Sulaiman

Sulsel

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Bupati Soppeng Sertifikasi Bibit Cabai Tampaning

Sulsel

Pastikan Seluruh Pegawai Kembali Aktif, Wali Kota Danny Siap Jadi IRUP

Sulsel

Dishub Makassar Gelar Operasi Penertiban Pak Ogah di Sejumlah Titik Wilayah Makassar