Home / Advertorial

Selasa, 26 Maret 2024 - 16:04 WIB

Menteri PPPA Sebut Wajo Patut Jadi Contoh dan Inspiratif Dalam Penanganan Perkawinan Anak

LINTASCELEBES.COM WAJO —  pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Wajo atas usaha dan kerja nyata dalam menekan perkawinan anak.

Apresiasi tersebut disampaikan Bintang Puspayoga dihadapan Pj Bupati dan Stakholder lainnya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Wajo, Selasa 26/3/2024.

“Terimakasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada Bapak Bupati beserta seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama, tokoh tokoh masyarakat, dan tokoh adat serta organisasi masyarakat yang telah memberikan sumbangsih terbaiknya dalam merespon permasalahan perempuan dan anak, secara khusus masalah perkawinan anak,” ujarnya.

Bintang Puspayoga juga memuji terobosan Bupati Wajo yang membuat Peraturan Bupati No 64 Tahun 2022, tentang pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

Tercatat dua kecamatan di Wajo, yaitu Kecamatan Sajoanging dan Kecamatan Takkallalla zero perkawinan anak tahun 2023.

Menurutnya, Kabupaten Wajo patut menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam rangka menekan perkawinan anak.

“Dua tahun lalu saya beserta jajaran Kemen PPPA melakukan kunjungan ke Kabupaten Wajo, tepatnya bulan Juni 2022, untuk menyaksikan langkah pertama membangun komitmen yang kuat dalam mencegah perkawinan anak di Kabupaten Wajo. Komitmen yang kuat tersebut ditunjukan dengan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak oleh 9 aktor kunci, mewakili instansi vertikal yang ada di Wajo, Pemerintah Daerah dan Desa Kabupaten Wajo, juga lembaga keagamaan, serta tokoh agama, tokoh adat, dan imam desa. Hari ini kita bisa berkumpul kembali untuk mendengarkan langsung dan melihat hasil nyata atas pencapaian yang signifikan dalam penurunan perkawinan anak di Kabupaten Wajo,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan kabupaten Wajo,
lanjut Puspayoga, bukanlah hal mudah, karena perkawinan anak itu merupakan persoalan multi dimensi. Kemiskinan, kondisi geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan dan putus sekolah, konflik sosial dan bencana, ketiadaan akses terhadap layanan dan informasi kesehatan reproduksi secara komprehensif, norma sosial yang menguatkan stereotip gender tertentu, dan faktor budaya yang ditengarai berkontribusi terhadap masih tingginya angka perkawinan anak di Indonesia.

Karena itu, layak jika Kabupaten Wajo mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Pemprov.

“Saya mendengar bahwa Pemprov Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada Kabupaten Wajo dengan diberikannya penghargaan Bidang PUG, Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Tahun 2023 untuk kategori Kabupaten yang Berkomitmen Melakukan Intervensi dan Kolaboratif dalam Pencegahan Perkawinan Anak,” imbuhnya.

Data BPS tahun 2023 menunjukan bahwa angka perkawinan anak mengalami penurunan dari 8,06% di tahun 2022, kemudian berhasil berkurang 1,14 menjadi 6,92% pada tahun 2023. Namun masih perlu adanya upaya yang harus dilakukan untuk terus menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia.

“Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan angka perkawinan anak dapat terus turun sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” tutupnya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Lomba Balap Perahu di Danau Lampulung, Diharap Jadi Kalender Pariwisata Kabupaten Wajo

Advertorial

Dandim 1406 Wajo Resmi Berganti, Pemerintah Kabupaten Wajo Gelar Lepas Sambut

Advertorial

Infrastruktur Jalan dan Bantuan Bibit Jadi Topik Pembahasan di Reses Feri Saputra

Advertorial

Amran Mahmud Minta PNS-PPPK Pemkab Wajo Tingkatkan Kompetensi dan Kualifikasi Pribadi

Advertorial

DPRD Wajo dan Pemkab Sepakati Perampingan OPD

Advertorial

Bupati : Mall Pelayanan Publik Segera Hadir di Wajo

Advertorial

Terima Kunjungan Pejuang Disabilitas, Amran Mahmud: Pak Bibit Menginsipirasi Kita Tetap Semangat

Advertorial

Sainal Hayat Singgung Peran Sekretaris DPRD dalam Menjaga Hubungan Legislatif dan Eksekutif dalam Rapat Konsolidasi Asdeksi Sulselbar