Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 5 Februari 2024 - 19:41 WIB

Imam Musakkar Harap Masyarakat Berpartisipasi Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

Anggota DPRD Makassar menggelar Sosperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Hotel Maxone Jalan Makam Pahlawan, Senin (5/02/2024)

Anggota DPRD Makassar menggelar Sosperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Hotel Maxone Jalan Makam Pahlawan, Senin (5/02/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Senin (5/2/2024).

Legislator dari Fraksi PKB ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Musakkar dan Ahmad Nunung.

Dalam sosialisasinya, Imam Musakkar mengajak warga Makasar untuk melestarikan lingkungan. Baginya, pelestarian penting untuk mencegah pencemaran lingkungan. “Saya berharap semua masyarakat berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Silahkan kita baca perda ini untuk diketahui apa itu pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan pencemaran lingkungan saat ini terus terjadi. Di Makassar, itu sudah terlihat mulai pencemaran limbah pabrik dan sampah di mana-mana.

“Miris ketika pencemaran lingkungan terjadi terus menerus. Dampaknya sudah terasa buat hidup kita tidak nyaman,” lanjutnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini berharap warga juga melaporkan jika ada kerusakan lingkungan. Sebab pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

“Tidak ada lagi istilah saling menyalahkan karena ini tanggung jawab kita bersama khususnya bagi anak cucu kita di masa yang akan datang, ‘Laporkan ki’ ketika ada pencemaran yang terjadi di wilayah ta’,” tutupnya.

Sementara itu, Musakkar selaku narasumber sosialisasi mengatakan bahwa upaya pelestarian lingkungan bisa dimulai dari hal yang kecil. Misalnya menjaga kebersihan dari sampah. “Buang sampah pada tempatnya, itu sudah bagian dari menjaga lingkungan agar tetap bersih,” katanya.

Sedangkan narasumber, Ahmad Nunung meminta pemerintah kota untuk memperketat penerapan perda tersebut. Sehingga semua pihak bisa menjaga lingkungan yang ada. “Ketika semua sudah paham mengenai perda ini, tentu saja lingkungan di sekitar bisa dijaga kelestariannya. Mari kita sama-sama bertanggungjawab,” pungkasnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Perbanyak Syukur Menjadi Pesan Ustadz Das’ad Latif Pada Rakorsus 2022

Sulsel

Malam Kedua Ramadhan, Bupati Barru Shalat Tarawih di Masjid Padangloang Balusu

Sulsel

KPK RI Bersama Dishub Makassar Gelar Rakor Optimalisasi Pelayanan Publik Pengujian Kendaraan Bermotor

Sulsel

Reses, Taqwa Gaffar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di 16 Kelurahan

Sulsel

Danny Pomanto Revitalisasi Kontainer, Lebih Mudah Akses 40 Layanan Publik Lewat Konter

Sulsel

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID

Sulsel

Event MNEK Akan Jadi Latihan Non-Perang Maritim Internasional Termegah di Makassar

Sulsel

Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan, Kelurahan Tompo Balang Inovasi Longwis Kuliner Oviedo