Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 5 Februari 2024 - 19:41 WIB

Imam Musakkar Harap Masyarakat Berpartisipasi Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

Anggota DPRD Makassar menggelar Sosperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Hotel Maxone Jalan Makam Pahlawan, Senin (5/02/2024)

Anggota DPRD Makassar menggelar Sosperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Hotel Maxone Jalan Makam Pahlawan, Senin (5/02/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Senin (5/2/2024).

Legislator dari Fraksi PKB ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Musakkar dan Ahmad Nunung.

Dalam sosialisasinya, Imam Musakkar mengajak warga Makasar untuk melestarikan lingkungan. Baginya, pelestarian penting untuk mencegah pencemaran lingkungan. “Saya berharap semua masyarakat berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Silahkan kita baca perda ini untuk diketahui apa itu pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan pencemaran lingkungan saat ini terus terjadi. Di Makassar, itu sudah terlihat mulai pencemaran limbah pabrik dan sampah di mana-mana.

“Miris ketika pencemaran lingkungan terjadi terus menerus. Dampaknya sudah terasa buat hidup kita tidak nyaman,” lanjutnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini berharap warga juga melaporkan jika ada kerusakan lingkungan. Sebab pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

“Tidak ada lagi istilah saling menyalahkan karena ini tanggung jawab kita bersama khususnya bagi anak cucu kita di masa yang akan datang, ‘Laporkan ki’ ketika ada pencemaran yang terjadi di wilayah ta’,” tutupnya.

Sementara itu, Musakkar selaku narasumber sosialisasi mengatakan bahwa upaya pelestarian lingkungan bisa dimulai dari hal yang kecil. Misalnya menjaga kebersihan dari sampah. “Buang sampah pada tempatnya, itu sudah bagian dari menjaga lingkungan agar tetap bersih,” katanya.

Sedangkan narasumber, Ahmad Nunung meminta pemerintah kota untuk memperketat penerapan perda tersebut. Sehingga semua pihak bisa menjaga lingkungan yang ada. “Ketika semua sudah paham mengenai perda ini, tentu saja lingkungan di sekitar bisa dijaga kelestariannya. Mari kita sama-sama bertanggungjawab,” pungkasnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sekda Abustan Pimpin Rakor Konsultasi Publik Pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2016

Sulsel

Satgas TMMD ke-124 Kodim Wajo Rampungkan Pemasangan Tandon Air Bersih di Lima Titik Desa Temmabarang

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Bantu Korban Kebakaran Homebase

Sulsel

Pipa Induk Utama Bocor, Dirtek Imbau Agar Pelanggan Dapat Menampung Air

Sulsel

Kongres Arsitek ASEAN, Mendag Zulkifli Hasan: Momentum Peningkatan Kualitas SDM Indonesia

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih

Sulsel

Ciptakan Pagi Tertib dan Ceria, Sat Lantas Polres Wajo Kawal Car Free Day di Sengkang

Sulsel

Malam Hari, Kadishub Turun Langsung Lakukan Pengaturan Lalin di Jalan Borong Raya