LINTASCELEBES COM WAJO — Proyeksi Pendapatan pada perubahan APBD Wajo tahun 2023 bertambah sebesar Rp12.916.017.293. Sebelumnya perubahan pendapatan sebesar Rp1.468.273.321.764 sehingga pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1.481.189.939.057.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Wajo, H Anwar MD saat membacakan hasil rapat badan anggaran pada rapat Paripurna DPRD Wajo Penandatanganan kesepakatan bersama DPRD Wajo bersama Pemerintah Kabupaten Wajo tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun 2023 di Gedung DPRD Wajo Lantai II, Rabu (06/09/2023).
Legislator Nasdem ini mengungkapkan, untuk proyeksi belanja pada perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) Tahun 2023 bertambah sebanyak Rp126.398.535.847. Sebelumnya perubahan belanja sebesar Rp1.439.039.074.101 sehingga belanja setelah perubahan sebesar Rp1.565.437.609.948.
Untuk proyeksi pembiayaan daerah pada anggaran pokok tahun 2023, lanjut Anwar MD bertambah sebesar Rp113.482.518.553. Sebelum perubahan pembiayaan daerah sebesar Rp42.861.001.393 sehingga belanja setelah perubahan sebesar Rp156.343.519.946.
“Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pedoman dalam menyusun Ranperda perubahan APBD anggaran 2023. Kami (DPRD) berharap TPAD Kabupaten Wajo dalam menyusun APBD untuk lebih cermat dalam mengikuti perkembangan regulasi terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari dana alokasi umum,” harapnya.
Selain itu, kata Anwar anggota dewan dari Nasdem itu berharap TPAD Kabupaten Wajo agar penyusunan perubahan APBD tahun 2023 bisa lebih cermat melihat program-program kegiatan yang bisa terselesaikan pada akhir tahun.(Advertorial)
Editor: Sudirman











