Home / Sulsel

Senin, 25 September 2023 - 19:51 WIB

Disdag Makassar Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal

Dinas Perdagangan (Disdag) kota Makassar menggelar Sosialisasi Pengawasan dan  Penyuluhan Metrologi Legal 2023 di hotel D’Maleo jalan Pelita kota Makassar, Senin (25/09/2023)

Dinas Perdagangan (Disdag) kota Makassar menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal 2023 di hotel D’Maleo jalan Pelita kota Makassar, Senin (25/09/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perdagangan (Disdag) kota Makassar menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal 2023 di hotel D’Maleo jalan Pelita kota Makassar, Senin (25/09/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha yang memiliki alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP), diantaranya pedagang daging, buah, emas dan pelaku usaha SPBU serta beberapa konsumen.

Hadir sebagai narasumber, Tim Ahli Wali Kota Makassar Prof. dr. Anwar Ramli, Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar Jamaluddin Sos, MM dan Assidiq Muliadin dari Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional IV Sulsel.

Kepala Bidang Standarisasi dan perlindungan konsumen Disdag Makassar Wahyudin Ali Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mamberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar memperhatikan penggunaan alat ukur takar timbang dalam menjalankan usahanya, khususnya penyesuaian kalibrasi (tera/tera ulang) alat ukur tersebut.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada peserta dalam hal ini pelaku usaha mengenai pentingnya penggunaan alat ukur yang sesuai dan layak digunakan oleh pelaku usaha,” ucap Wahyudin.

Selain itu, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi sehingga hak hak konsumen terlindungi ketika melakukan transaksi.

“Jadi setiap alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang telah melalui proses diuji tera akan diberikan segel sebagai penanda bahwa alat tersebut layak untuk digunakan di pasaran. Sehingga masyarakat mengetahui mana alat ukur yang sesuai timbangannya.” jelasnya.

Lebih jauh, dia mengungkapkan dalam waktu dekat akan menjalin komunikasi dengan Perumda Pasar Makassar membahas penggunaan alat ukur takar timbang yang diperbolehkan untuk digunakan di pasar pasar.

“Kedepannya kita akan bahas bersama Perumda pasar untuk menentukan pasar yang bisa dijadikan percontohan penggunaan UTTP di Kota Makassar,” tandasnya. (*Ilho-Sir).

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pastikan Alokasi Anggaran Tepat Guna, Komisi I DRPD Wajo Raker Bersama Disdukcapil dan Kesbangpol

Sulsel

Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Wajo

Sulsel

Disiplinkan Laporan Pertanggungjawaban Penerima Hibah Masjid, Kabag Kesra Setda Wajo Luncurkan Inovasi “SIBANTUKi”

Sulsel

Plt Camat Makassar Harun Rani Pimpin Apel Pagi, Ini yang Disampaikan

Sulsel

Komitmen Atasi Kemiskinan, Pemkab Gowa Gandeng Baznas Hingga Kukuhkan Tim LACAK

Sulsel

5 Desa di Sinjai Kembali Dapat Bantuan Bedah Rumah

Advertorial

Empat Partai Politik jadi Fraksi Gabungan di DPRD Makassar Periode 2024-2029

Sulsel

Reses, Taqwa Gaffar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di 16 Kelurahan