Home / Halo Polisi

Minggu, 9 Juli 2023 - 08:04 WIB

Operasi Patuh 2023, Kasatlantas Polrestabes Makassar Imbau Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Satlantas Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Patuh 2023 dengan tujuan utama menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fasilitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha, dalam sebuah konferensi pers di ruangannya, menjelaskan bahwa operasi ini akan melibatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan (lakalantas).

Operasi Patuh Pallawa 2023 akan memprioritaskan penindakan terhadap delapan pelanggaran utama, antara lain:

1. Tidak Menggunakan Helm: Pengendara yang tidak memakai helm akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

2. Pengendara di Bawah Umur: Pelanggaran ini menargetkan pengendara yang belum memenuhi persyaratan umur untuk mengemudikan kendaraan. Polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar aturan tersebut.

3. Berboncengan Lebih dari Orang: Operasi ini bertujuan untuk menekan pelanggaran pengendara yang membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan oleh peraturan lalu lintas.

4. Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol: Polisi akan meningkatkan penindakan terhadap pengendara yang terbukti mengemudi dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh zat adiktif lainnya.

5. Menggunakan Hp saat Berkendara: Operasi Patuh 2023 juga akan fokus pada pengendara yang menggunakan ponsel atau perangkat telekomunikasi lainnya saat sedang mengemudi. Pelanggaran ini dianggap berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

6. Melawan Arus: Pengendara yang melawan arus akan menjadi target operasi ini. Langkah penegakan hukum yang tegas akan diambil untuk mencegah potensi kecelakaan serius yang dapat terjadi akibat perilaku tersebut

7. Melebihi Batas Kecepatan: Polisi akan menindak tegas pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kecepatan berlebih.

8. TNKB Tidak Sesuai Spektek: Operasi ini juga akan menargetkan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan administratif sesuai dengan nomor polisi.(Sir)

Editor: Sudirman 

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Cegah Pungutan Liar, Polsek Urban Pitumpanua Intens Sosialisasikan Saber Pungli

Halo Polisi

Operasi Patuh Pallawa 2025, Satlantas Polres Wajo Intensifkan Penindakan dan Sosialisasi Lalu Lintas

Halo Polisi

Dilakukan Secara Virtual, Humas Polres Gowa Ikuti Syukuran HUT Humas Polri ke-71

Halo Polisi

Operasi Yustisi Prokes, 170 Pelanggar Dapat Teguran Lisan, 8 Sanksi Sosial dan 4 Kena Sanksi Administrasi

Halo Polisi

Tak Izinkan Keramaian Tahun Baru, Kapolres Wajo: Kalau Ada Bubarkan

Halo Polisi

Polres Wajo Amankan 55 Motor dan 22 Pemuda Terkait Balap Liar di Desa Tajo

Halo Polisi

Sinergi Polsek Tempe dan Warga dalam Panen Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

Halo Polisi

Meski Hujan, Polwan Polres Gowa Ini Turun Lakukan Gatur Lalin dan Sampaikan Himbauan