Home / Halo Polisi / Sulsel

Senin, 2 Maret 2026 - 13:57 WIB

Polres Wajo Amankan 55 Motor dan 22 Pemuda Terkait Balap Liar di Desa Tajo

Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta, dan piket fungsi Polres Wajo melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat di Desa Tajo, Kabupaten Wajo, pada Senin (2/3/2026) dini hari

Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta, dan piket fungsi Polres Wajo melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat di Desa Tajo, Kabupaten Wajo, pada Senin (2/3/2026) dini hari

LINTASCELEBES.COM WAJO – Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta, dan piket fungsi Polres Wajo melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat di Desa Tajo, Kabupaten Wajo, pada Senin (2/3/2026) dini hari.

​Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 55 unit sepeda motor dan 22 orang pengendara. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, sebagai respons cepat atas laporan warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

​Razia dilakukan pada waktu menjelang sahur, saat intensitas balap liar dilaporkan meningkat. Kedatangan petugas di lokasi sempat memicu kepanikan; sejumlah remaja yang diduga terlibat maupun penonton berusaha melarikan diri dari kepungan personel gabungan.

​“Sebagian berhasil melarikan diri, tetapi 55 kendaraan dan 22 orang pengendara berhasil kami amankan di lokasi,” ujar AKP Riyanda Putra saat memberikan keterangan di Mapolres Wajo, Senin pagi.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menemukan banyak kendaraan yang tidak dilengkapi administrasi resmi maupun komponen standar keselamatan. Diduga kuat, motor-motor tersebut merupakan milik para pelaku balap liar dan penonton yang memadati area tersebut.

​Seluruh barang bukti kemudian diangkut menggunakan mobil dump truck menuju Mapolres Wajo. Para pemilik kendaraan dikenakan sanksi berupa tilang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

​AKP Riyanda menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat selama bulan Ramadan. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kepolisian.

​“Balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain. Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aktivitas tersebut,” tegasnya.

​Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan malam hari. Polres Wajo berkomitmen untuk terus menggencarkan patroli serupa, khususnya menjelang waktu sahur dan setelah subuh, guna memastikan situasi tetap kondusif di wilayah hukum Kabupaten Wajo.(r)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar Sambut MULIA EXPO 2026, Perkuat Literasi dan Kuliner Nusantara

Sulsel

Lewat MIF, Makassar-Australia Mulai Jajaki Peluang Bisnis Rumput Laut

Sulsel

Menkes RI Keluarkan Edaran Kasus Covid-19, Begini Respon Kadinkes Makassar

Sulsel

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Rakernas APEKSI 2023 di Makassar

Sulsel

Bupati Barru Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Imam Masjid Punranga

Sulsel

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Belajar Inklusi dan Disabilitas di Singapura

Sulsel

Momentum Hari Raya Idul Adha, Masjid At-taubah Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Sulsel

Berkunjung ke Wajo, Pj Gubernur Sulsel Bakal Kembangkan Peternakan dan Pertanian di Kawasan As’adiyah