Home / Sulsel

Jumat, 18 Maret 2022 - 20:45 WIB

Disdag Makassar Minta Pihak Pengelola Pasar Pasang Spanduk HET Migor

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perdagangan Kota Makassar meminta kepada semua pihak di pasaran termasuk Perumda Pasar Makassar Raya untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng dengan memasang spanduk (HET) minyak goreng di pasar

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan untuk mendukung kelancaran penerapan harga eceran tertinggi ( HET) minyak goreng, saya minta kerjasama agar pengelola pasar memasang spanduk ( HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000/liter atau Rp 15.000/kilogram di masing-masing pasar, Jumat (18/03/2022).

“Saya berharap dengan pemberitahuan ini memberikan informasi kepada masyarakat terkait harga eceran tertinggi minyak goreng curah saat ini, sehingga pendistribusian berjalan dengan lancar, “jelas Arlin Ariesta.

Diketahui bahwa perihal pendistribusian minyak goreng ini agar tepat sasaran dan lancar, pemerintah kota Makassar melalui Dinas Perdagangan Makassar mengacu pada arahan presiden republik Indonesia, pada tanggal 15 Maret 2022.

Sebagaimana disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Perekenomian serta Surat Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dengan Nomor 84/ PDN/SD/03/ 2022 Perihal pendistribusian minyak goreng.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kemkominfo RI – Pemprov Sulsel Kolaborasi dalam Penyusunan Pedoman Layanan Komunikasi Krisis Nasional yang Terintegrasi

Sulsel

Adnan IYL Kukuhkan Andi Fashar Padjalangi Sebagai Ketua Orari Bone

Sulsel

Munafri Hadirkan Solusi Hukum untuk Sengketa Lahan Pasar Pannampu

Sulsel

Appi Soroti Kondisi Pasar Tradisional Makassar, Inginkan Pembenahan

Sulsel

HUT Ke 416 Tahun Makassar, Momentum Perpisahan Wakil Wali Kota Makassar

Sulsel

Mey Christine Perkenalkan Lagu Pop Toraja di Panggung F8 Makassar

Sulsel

Jelang HJG Ke-704, Pemkab Gowa Tanam Pohon di Lahan Kritis

Sulsel

54 Kepala Desa di Kabupaten Gowa Berakhir Masa Jabatannya Per 2 Februari