Home / Sulsel

Kamis, 6 Juli 2023 - 21:41 WIB

Dinkes dan Dinas PU Makassar Kolaborasi Melakukan Percepatan ODF

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan UNICEF di Vip Legend 1 Lantai 2, Tower A  Hotel Claro Jl. Pangeran Pettarani Kota Makassar pada Kamis, 6 Juli 2023

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan UNICEF di Vip Legend 1 Lantai 2, Tower A Hotel Claro Jl. Pangeran Pettarani Kota Makassar pada Kamis, 6 Juli 2023

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dalam upaya meningkatkan kualitas sanitasi di Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerja sama untuk melakukan percepatan Open Defecation Free (ODF) di wilayah ini.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat serta meningkatkan standar sanitasi di Kota Makassar.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan UNICEF di Vip Legend 1 Lantai 2, Tower A Hotel Claro Jl. Pangeran Pettarani Kota Makassar pada Kamis, 6 Juli 2023, menjadi ajang untuk membahas rencana advokasi dalam mewujudkan percepatan ODF di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam forum dialog tersebut, para peserta yang hadir melibatkan pengambil kebijakan di Kota Makassar, termasuk Bappeda Kota Makassar, Ketua Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman), Dinas Kesehatan Provinsi.

Bidang Kesehatan Masyarakat Provinsi Sulsel, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Bidang Kesehatan Masyarakat Kota Makassar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Makassar.

serta Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar. Forum ini juga turut melibatkan Forum Kota Sehat sebagai salah satu stakeholder strategis.

Tidak hanya melibatkan pengambil kebijakan lokal, pemerintah pusat juga turut ambil bagian dalam kolaborasi ini. Kementerian Kesehatan, melalui Direktorat Penyehatan Lingkungan, mengirimkan perwakilan yang hadir dalam pertemuan ini.

Kehadiran perwakilan dari pemerintah pusat ini menjadi bukti nyata komitmen dan dukungan dalam mewujudkan Kota Makassar sebagai ODF pada tahun 2023, sekaligus mendukung pencapaian Provinsi Sulawesi Selatan sebagai ODF di tahun yang sama.

Melalui sinergi antara Dinas PU dan Dinkes, diharapkan infrastruktur sanitasi yang memadai dapat dibangun dan masyarakat dapat teredukasi mengenai pentingnya sanitasi yang baik.

Kolaborasi antara Dinas PU dan Dinkes dalam percepatan ODF di Kota Makassar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya upaya bersama ini, diharapkan Kota Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta meningkatkan standar sanitasi untuk mewujudkan kota yang sehat dan nyaman bagi warganya.

Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis mengatakan Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, masih ada 21 Kelurahan di Kota Makassar yang masih Buang Air Besar Sembarangan atau belum ODF.

“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, masih ada 21 Kelurahan di Kota Makassar yang masih Buang Air Besar Sembarangan atau belum ODF, sehingga kami berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan percepatan ODF dalam bentuk pembangunan Septik tank individual warga,” Katanya.

“Tahun lalu telah terbangun 250 unit, tahun ini 300 unit dan tahun 2024 kita usulkan utk dianggarkan 2009 unit. Semoga dapat terlaksana dengan baik sehingga Makassar bisa ODF,” lanjutnya. (*Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah

Sulsel

Fatmawati Rusdi Tegaskan Semua Anak Makassar Harus Sekolah

Sulsel

Ini Himbauan Bupati Barru Terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Sulsel

Camat Ujung Tanah Gelar Rakor Bersama Bahas Pengembangan Lorong Wisata

Advertorial

KIM Ujung Baru Kabupaten Wajo Wakili Provinsi Sulsel Pada Ajang Festival KIM 2024

Sulsel

Ramadhan Tahun Ini Pemkab Gowa Bolehkan Aktifitas Keagamaan

Sulsel

Semarak Hari Anak Nasional, Bunda PAUD Kota Makassar Gelar Lomba Mewarnai

Advertorial

Peringatan Nuzulul Qur’an, Amran Mahmud Harap Jadi Momen Memantapkan Keyakinan Terhadap Al-Qur’an