Home / Sulsel

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:59 WIB

Tingkat Kehilangan Air Tinggi, Tim PDAM Makassar Survei Langsung Pelanggan Nonaktif

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari bersama Pejabat dan Tim lakukan survei pelanggan nonaktif, Kamis (16/03/2023)

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari bersama Pejabat dan Tim lakukan survei pelanggan nonaktif, Kamis (16/03/2023)

LINTAS CELEBES.COM MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar turun langsung menyambangi pelanggan yang terdata sebagai pelanggan nonaktif Kamis, (16/03/2023).

Sebagaimana data pelayanan tahun 2022 yang dipaparkan saat Rakorsus Pemkot Makassar beberapa waktu yang lalu, terdapat 37.515 pelanggan nonaktif yang terdata di Perumda Air Minum Kota Makassar.

Adapun pelanggan nonaktif dimaksud yaitu pelanggan yang meteran airnya dicabut oleh perusahaan karena memiliki tunggakan rekening air atau ditutup karena melakukan pelanggaran serta ditutup karena permintaan sendiri.

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari yang turun melakukan pengecekan langsung bersama pejabat dan staf mengatakan ingin memastikan status pemutusan langganan.

“Kami turun cek ke lapangan ingin memastikan apakah pelanggan yang telah ditutup jaringan instalasinya memang betul tidak digunakan lagi, sekaligus melihat apa kendala pelanggan tidak melakukan pembukaan kembali serta menanyakan selama ini sumber air yang digunakan dari mana,” ungkap Indira.

Sekedar untuk diketahui bahwa syarat untuk melakukan pembukaan kembali meteran air pelanggan adalah dengan terlebih dahulu membayarkan tunggakan rekening air dan/atau menyelesaikan denda pelanggaran yang ada sebelumnya.

‘Ibu Indah’ begitu sapaan Indira menambahkan akan terus menggiatkan kegiatan pemeriksaan terhadap pelanggan nonaktif ini.

“Indikasi kami, salah satu faktor yang membuat masih tingginya tingkat kehilangan air (NRW) adalah masih adanya kegiatan ilegal atau penyambungan langsung pelanggan yang sudah ditutup,” tambahnya.

Kedepan apabila ditemukan tindakan seperti ini, bisa jadi dilaporkan ke pihak yang berwajib apabila pelanggan tersebut tidak kooperatif. “Pencurian air adalah perbuatan pidana jadi bisa jadi pelakunya akan kami laporkan supaya diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” tutup Indira.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Andi Sudirman Kirimkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Angin Puting di Bantaeng

Sulsel

Upaya Bupati Sinjai Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat, Pameran Harkopnas Digelar Sepekan

Sulsel

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Ini Langkah Strategis Disperkim Kota Makassar

Sulsel

Lantik Pengurus Majelis Pembimbing dan Pembina Pramuka, Fatmawati Rusdi Tekankan Peran Penting Pramuka

Advertorial

Bupati Wajo Ajak Manfaatkan Momentum Ramadhan untuk Transformasi Diri Tingkatkan Ketaqwaan

Sulsel

Koramil 1406-10/Pitumpanua Perkuat Keamanan Awal Tahun, TNI Bersama Masyarakat Gelar Patroli Cipta Kondisi

Sulsel

Wali Kota Danny Ajak Saudagar Bugis Makassar Kolaborasi Bangun Makassar

Sulsel

H. L. Arumahi: Bawaslu Jamin Akan Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Publik