LINTASCELEBES.COM BUTON TENGAH — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton Tengah melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Setiap Kecamatan.
Pelantikan Pantarlih Se-Kecamatan Sangia Wambulu dihadiri langsung oleh Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Buton Tengah, Camat Sangia Wambulu, Lurah dan Kepala Desa, di Aula Kecamatan Sangia Wambulu, Minggu (12/02/2023).
Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Buton Tengah La Ode Hasrullah mengatakan pelantikan Pantarlih secara serentak yang dilaksanakan pada 38 Provinsi dan 514 Kabupaten Kota.
Ia mengatakan tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan tahapan yang sangat krusial dan strategi bagi terselenggaranya Pemilihan Umum.
“Olehnya itu pemutakhiran data pemilih menentukan tahapan pemilu selanjutnya, ucap Hasrullah pada LintasCelebes.com
Lebih lanjut Ia mengatakan jika hasil penyusunan daftar pemilih tidak bermasalah atau valid maka dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu.
Pantarlih merupakan ujung tombak KPU dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas.
Korwil Kecamatan Sangia Wambulu ini juga memaparkan beberapa hal yang dilakukan Pantarlih diantaranya, berkoordinasi dengan masyarakat lokal pada saat memulai Coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut pada saat bertugas, mengisi buku kerja mencatat semua aktifitas, dan selalu berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU Kabupaten Buton Tengah.
“Untuk masa kerjanya pantarlih mulai bekerja pada tanggal 12 februari sampai 11 april 2023, dimana Pantarlih Kelurahan Tolandona berjumlah enam orang, Desa Tolandona Matanaeo empat orang, Desa Doda Bahari dua orang, Desa Baruta Analalaki dua orang,Desa Baruta dua orang,Desa Baruta Lestari tiga orang,” pungkasnya.
Pihaknya berharap pada Pantarlih yang telah dilantik dapat bekerja dengan profesional dan menjaga integritas.(Yahrin)
Editor: Sudirman