LINTASCELEBES.CO WAJO — Melalui Pokja pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) Keera mengumumkan hasil seleksi PKD dengan Nomor 004/KP.00/K.SN.04/01/2023, Jumat (28/01/2023).
Hal itu berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Menurut Ketua Panwascam Keera sekaligus Ketua Pokja Pembentukan PKD, Pamelleri, S.Pd, setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwascam mengumumkan Hasil Peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Ini berikut nama-nama calon anggota PKD di Kecamatan Keera yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi :
“Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya, akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 1 – 2 Februari 2023 pukul 09.00 sampai selesai, di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Keera,” jelas Pemelleri.
“Untuk Tes wawancara hari Rabu tanggal 1 Februari 2023 yaitu Desa Awo, Desa Awota, Desa Paojepe, Desa Labawang dan Desa Ciromanie. Sementara Kamis, 2 Februari 2023 yakni Desa Pattirolokka, Desa Lalliseng, Desa Inrello, Desa Keera dan Kelurahan Ballere,” urainya.
Dan untuk Masyarakat, lanjut Pemelleri, dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PKD yang dinyatakan lulus Administrasi, yang ditujukan kepada Panwascam Keera di Sekretariat Panwascam Keera, Jalan Poros Sengkang-Palopo, depan lapangan sepak bola Ballere, Nomor Telepon 085242668506.(Syafruddin Menroja)
Editor: Sudirman