Home / Nasional

Rabu, 7 Desember 2022 - 21:59 WIB

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

LINTASCELEBES.COM JAWA BARAT — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung tempat kejadian perkara kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Dalam tinjauannya, Sigit menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.

“Tentunya ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,” kata Sigit di Mapolsek Astana Anyar, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Sigit, hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.

“Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,” ujar Sigit.

Terkait pelaku, Sigit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit juga menyatakan bahwa, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

“Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” tutur Sigit.

Lebih dalam, kata Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

“Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,” tutup Sigit.(rls)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Nasional

Resmi MK Tolak Gugatan INIMI, MULIA jadi Pemenang Pilwalkot Makassar

Nasional

Infrastuktur dan SDM Indonesia Siap Lakukan Vaksinasi COVID-19, 7.000 Vaksinator Telah Dibekali Pelatihan Khusus dari Kemenkes

Nasional

Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Vaksinasi Kurangi Risiko Gejala Berat hingga Kematian

Nasional

Workshop SEVIMA Bagikan Kiat Sukses Kampus Swasta untuk Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat

Nasional

49.009 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, 19.658 Orang Diantaranya Sembuh

Nasional

Ketua APTISI Bali: Kalau Indonesia Mau Maju, Kampus Harus Bisa Cetak Lulusan yang Berani Memimpin!

Nasional

VaksinologĀ  dr. Dirga Imbau Masyarakat Agar Perlu Mengetahui Informasi yang Benar Terkait Vaksin

Nasional

Komisi I DPR Setujui Revisi UU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna