Home / Nasional

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:41 WIB

Resmi MK Tolak Gugatan INIMI, MULIA jadi Pemenang Pilwalkot Makassar

LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengucapan putusan atau ketetapan digelar di Gedung Majelis (MK) RI 1, Lantai 2 pada pukul 20.30 WIB, Jakarta, Selasa (04/02/2025).

Sidang putusan ini dipimpin langsung oleh Ketua Hakim Konstitusi MK, Arief Hidayat didampingi oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.

Adapun yang diputuskan adalah sengketa Pilwalkot Makassar yang diajukan oleh INIMI dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.

Sebelumnya, INIMI menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pemilu.

Majelis Kontitusi (MK) memutuskan menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI).

Hal tersebut dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih dalam sidang Hakim Konstitusi dalam putusan sela di sidang MK.

“Pola tanda tangan yang diduga fiktif pada DHPT telah tidak terbukti,” Enny Nurbaningsih.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata ketua MK, Suhartoyo.

Sehingga, pasangan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA) akan dilantik 20 Februari 2025.(Sir)

Editor: Hamzah

Baca juga:  Tim Panelis Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Puji Masker Pelita Wajo

Share :

Baca Juga

Nasional

Lima Provinsi Tambahan Corona Tertinggi, Jatim Paling Banyak

Nasional

Ketua Pelaksana KPCPEN: Pemerintah Telah Siapkan Sistem Satu Data Vaksinasi COVID-19

Nasional

Indonesia Kedatangan Vaksin Sinopharm 1,184 Juta Dosis, Ada Semangat Kolaborasi dalam Vaksinasi Gotong Royong

Nasional

Bakal Disaksikan Presiden Jokowi, Hasnah Syam Terima Penghargaan MKK

Nasional

3 Pesan Kunci Memajukan Pendidikan dari Wapres dan Para Tokoh di Rakernas LPTNU

Nasional

Penyerapan PEN Dinilai Mampu Memperbaiki Ekonomi yang Melemah Akibat Pandemi

Nasional

Lebihi Anggaran APBD 115 Persen, Apkasi Sororoti Belanja Pemda Terkait Mandatory Spending

Nasional

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar