Home / Wajo

Kamis, 29 Desember 2022 - 08:25 WIB

Bapenda Makassar Raih Peringkat Pertama SKPD Terbaik

Bapenda dinobatkan sebagai urutan pertama SKPD terbaik yang diumumkan langsung secara terbuka oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto pada Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam.

Bapenda dinobatkan sebagai urutan pertama SKPD terbaik yang diumumkan langsung secara terbuka oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto pada Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam.

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar meraih pencapaian membanggakan pada akhir tahun 2022 ini. Bapenda dinobatkan sebagai urutan pertama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbaik.

Pencapaian itu diumumkan langsung secara terbuka oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, pada Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar, di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam.

Danny, sapaan akrabnya, mengungkapkan jika capaian positif Bapenda tak lepas dari kerja keras dalam meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bapenda bersama yang lain berhasil mencapai puncak pendapatan. Sebelum Covid-19 mencapai Rp 1,3 Triliun PAD, sekarang Rp 1,33 Triliun padahal sekarang ini waktunya tidak gampang,” ucapnya.

Danny juga turut mengapresiasi inovasi Bapenda yang menghadirkan aplikasi Pakinta atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi. Menurutnya, aplikasi ini cukup berperan dalam peningkatan PAD.

Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan bahwa capaian PAD saat ini sudah berada di angka Rp 1,33 Triliun. Jumlah ini sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 1,3 Triliun.

Capaian itu meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2020 PAD Kota Makassar hanya Rp 1,065 Triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 1,068 Triliun.

“Pencapaian ini tidak lepas dari perbaikan sistem yang terus dilakukan Bapenda Makassar, dan tahun ini kita meluncurkan aplikasi Pakinta yang bisa diunduh di playstore,” jelasnya.

Aplikasi Pakinta merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar yang dapat diunduh melalui play store.

Jenis pajak tersebut di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Parkir.

“Aplikasi ini bisa diakses warga secara online sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” pungkas Firman.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Bupati dan Ketua DPRD Tinjau Lokasi Pelaksanaan Puncak Hari Jadi Barru

Wajo

800 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan dari Masjid At-taubah

Wajo

Dinas Perhubungan Makassar Terima Kunjungan Pemkot Bontang

Wajo

Divaksin Tahap Kedua, Bupati Wajo Ajak Masyarakat Dukung dan Jalani Vaksinasi untuk Kekebalan Tubuh

Wajo

Disperkim Makassar Lakukan Pengerjaan dan Perbaikan Ruas Jalan Disejumlah Titik

Wajo

Alat Perang Disita, Pemkot–TNI–Polri Intensif Redakan Bentrokan di Utara Makassar

Politik

Daftar Bacaleg di KPU, Gerindra Wajo Target Kursi Ketua DPRD

Wajo

Redam Lonjakan COVID-19, Masyarakat Dihimbau Jangan Berkerumun dan Bepergian