Home / Wajo

Kamis, 29 Desember 2022 - 08:25 WIB

Bapenda Makassar Raih Peringkat Pertama SKPD Terbaik

Bapenda dinobatkan sebagai urutan pertama SKPD terbaik yang diumumkan langsung secara terbuka oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto pada Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam.

Bapenda dinobatkan sebagai urutan pertama SKPD terbaik yang diumumkan langsung secara terbuka oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto pada Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam.

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar meraih pencapaian membanggakan pada akhir tahun 2022 ini. Bapenda dinobatkan sebagai urutan pertama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbaik.

Pencapaian itu diumumkan langsung secara terbuka oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, pada Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar, di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam.

Danny, sapaan akrabnya, mengungkapkan jika capaian positif Bapenda tak lepas dari kerja keras dalam meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bapenda bersama yang lain berhasil mencapai puncak pendapatan. Sebelum Covid-19 mencapai Rp 1,3 Triliun PAD, sekarang Rp 1,33 Triliun padahal sekarang ini waktunya tidak gampang,” ucapnya.

Danny juga turut mengapresiasi inovasi Bapenda yang menghadirkan aplikasi Pakinta atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi. Menurutnya, aplikasi ini cukup berperan dalam peningkatan PAD.

Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan bahwa capaian PAD saat ini sudah berada di angka Rp 1,33 Triliun. Jumlah ini sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 1,3 Triliun.

Capaian itu meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2020 PAD Kota Makassar hanya Rp 1,065 Triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 1,068 Triliun.

“Pencapaian ini tidak lepas dari perbaikan sistem yang terus dilakukan Bapenda Makassar, dan tahun ini kita meluncurkan aplikasi Pakinta yang bisa diunduh di playstore,” jelasnya.

Aplikasi Pakinta merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar yang dapat diunduh melalui play store.

Jenis pajak tersebut di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Parkir.

“Aplikasi ini bisa diakses warga secara online sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” pungkas Firman.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

DLH Sidrap Gelar Bimtek Adiwiyata

Advertorial

Rampung Diperbaiki, DPRD Wajo Tinjau Jembatan Gantung di Baru Orai

Advertorial

Ketua DPRD Wajo Bacakan Sejarah Singkat Hari Jadi Wajo di HJW ke- 624

Wajo

Tahun 2021, Penduduk Miskin di Kabupaten Sidrap Turun

Wajo

Soal Pj Gubernur Minta Sulsel Nomor Satu Bukan Dua, Kabid Humas: Ini Murni Budidaya Pisang Cavendish

Wajo

Hadiri HUT ke-6 Santrol Lantamal VI, Pj Sekda Harap Tetap Kompak Jaga Perairan Makassar

Wajo

Tak Hanya untuk Pencernaan, Ini Manfaat Baik Puasa untuk Kesehatan Kulit

Wajo

Cakades Pallawarukka Sitti Sakilah: Jika Terpilih, Saya Komitmen Bangun Desa Berasaskan Keagamaan