Home / Sulsel

Kamis, 22 September 2022 - 14:09 WIB

Danny Pomanto Ingin Kantor Pelayanan Publik Siapkan Penerjemah Bahasa Isyarat

Wali Kota Makassar,  Danny Pomanto terima pengurus Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gertakin) Sulsel dikediamannya, Jalan Amirullah, Kamis (22/09/2022).

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto terima pengurus Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gertakin) Sulsel dikediamannya, Jalan Amirullah, Kamis (22/09/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengeluarkan kebijakan yang mengakomodasi hak masyarakat tunarungu untuk mengakses pelayanan di berbagai bidang, seperti kesehatan dan komunikasi.

Pertama, Danny Pomanto menginstruksikan agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar menyediakan layanan penerjemah bahasa isyarat.

Hal ini ditegaskan Danny Pomanto saat berjumpa pengurus Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Sulawesi Selatan di kediamannya, Jalan Amirullah Makassar, Kamis (22/09/2022).

“Kami sudah tetapkan RSU Daya menjadi rumah sakit yang memiliki interpreter (penerjemah) bahasa isyarat di Kota Makassar,” tegas Danny Pomanto.

Danny menilai pasien tunarungu sangat rentan mengalami kendala komunikasi dua arah ketika mengakses dan menerima layanan kesehatan tanpa bantuan penerjemah bahasa isyarat.

Lagipula hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan adalah milik semua orang, termasuk masyarakat tunarungu.

Danny Pomanto juga berniat menjadikan Makassar menjadi pusat bahasa isyarat di Indonesia. Program pelatihan bahasa isyarat yang sudah ada akan dikembangkan.

“Kita sudah punya anggaran untuk training bahasa isyarat, kita mau kembangkan menjadi pusat bahasa isyarat di Indonesia,” katanya.

Selain itu, dia mengaku akan menyusun regulasi agar ruang pelayanan publik yang berada di Makassar agar memfasilitasi secara khusus masyarakat tunarungu dengan penyediaan penerjemah bahasa isyarat.

Sedangkan, untuk ruang publik yang di luar otorisasi Pemkot Makassar, baik milik negara maupun swasta, akan dihimbau untuk memfasilitasi ketersediaan penerjemah bahasa isyarat untuk masyarakat tunarungu.

“Kita akan buat Perwali standarisasi bahasa isyarat di semua fasilitas milik Pemerintah Kota Makassar. Begitu juga seperti bandara, pelabuhan, lembaga penyiaran televisi, maupun kantor-kantor swasta yang ada di Makassar kita akan imbau untuk sediakan (penerjemah bahasa isyarat),” jelasnya.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Danny Pomanto untuk mewujudkan visi Makassar Kota yang Nyaman Untuk Semua.

“Makassar kota yang nyaman untuk semua. Itu sifatnya inklusif, termasuk untuk masyarakat tunarungu. Tugas kami menjadi fasilitator dan penyediaan fasilitas,” ucapnya.

Pemkot Makassar, sambung Danny sudah memiliki Rencana Aksi Daerah untuk pecahkan persoalan ini. Di dalamnya memfokuskan pada setiap persoalan yang dihadapi kelompok masyarakat.

“Kita sudah punya RAD terkait persoalan ini. Masyarakat tunarungu persoalan yang dihadapi beda solusinya juga tersendiri, tunadaksa juga solusinya beda sendiri. Saya butuh bantuan teman-teman Gertakin untuk membantu merumuskan untuk bahan penyusunan regulasi dan standarisasinya,” ungkapnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai depan PN Makassar

Sulsel

Babinsa Koramil 1406-10/Pitumpanua Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu

Sulsel

Lantik Pengurus PPDI Sinjai, Ini Harapan Bupati ASA

Sulsel

KLH dan Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

Sulsel

Fatmawati Rusdi: Pembentukan LPTQ Kecamatan dan Kelurahan Sebagai Mitigasi Sosial

Sulsel

Bertemu Wali Kota, PT GMTD Percepat Penyerahan PSU, Munafri Tegaskan Kepastian Aset

Sulsel

Pemkab Wajo Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan, Berikut Ketentuannya

Sulsel

Perumda Air Minum Tirta Waesai Barru Masuk TOP 200 BUMD AWARDS 2023